Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNA Asal Ukraina Terekam CCTV Curi Lilin Pengharum Ruangan hingga Perhiasan Perak di Badung 

Iuliia Grevhyn (33) WNA asal Ukraina diamankan jajaran sat reskrim Polsek Mengwi karena melakukan pencurian perhiasan dan lilin pengharum ruangan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in WNA Asal Ukraina Terekam CCTV Curi Lilin Pengharum Ruangan hingga Perhiasan Perak di Badung 
HER CAMPUS
Ilustrasi penjara wanita. Iuliia Grevhyn (33) WNA asal Ukraina diamankan jajaran sat reskrim Polsek Mengwi karena melakukan pencurian perhiasan dan lilin pengharum ruangan. 

Diakui pengamanan pelaku dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Made Mangku Bunciana SH bersama Panit 1 Opsnal Ipda I Made Guna Wijaya SH

"Saat ada laporan kita langsung melakukan olah TKP dan melakukam pemeriksaan, sehingga berhasil kita amankan," ujarnya kepada Tribun Bali. 

Baca juga: WNA Australia Berkelahi dengan Satpam di Bali, Tak Terima saat Ditegur dan Lakukan Pemukulan

Sayangnya Kompol I Ketut Adnyana TJ tidak mau menjelaskan detail pengungkapan atau penangkapan pelaku.




Bahkan dirinya menyarankan konfirmasi ke Kasi Humas Polres Badung agar satu pintu.

"Ada sejumlah perhiasan berbahan perak dan lilin pengharum ruangan yang dicuri. Kini pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Seorang WNA Diringkus Polsek Mengwi, Kedapatan Curi Perhiasan dan Lilin Pengharum Ruangan di Badung

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas