Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan karena Teriak Diperkosa, Khoiri Menyesal: Setan di Pikiran Saya

Khoiri sempat berbohong mengenai alasannya menghabisi nyawa sang menantu Fitria Almuniroh. Namun kahirnya terungkap setelah polisi lakukan pendalaman.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan karena Teriak Diperkosa, Khoiri Menyesal: Setan di Pikiran Saya
Istimewa via Surya.co.id, Kompas.com
Polisi mengamankan Khoiri, mertua yang diduga membunuh menantunya di Pasuruan (kiri) dan ilustrasi jenazah (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Khoiri (52) warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kalap.

Ia gelap mata hingga menghabisi nyawa Fitria Almuniroh, menantunya yang hamil 7 bulan.

"Setan di pikiran (saya), sudah gelap," kata Khoiri kepada polisi, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Kamis (2/11/2023).

Ia menyiksa Fitria hingga meregang nyawa saat berada dalam kamar rumah suaminya, di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Tubuh Fitria bersimbah darah dengan luka parah di bagian leher akibat sayatan pisau dapur.

Kepada polisi, Khori menyesali perbuatannya.

Mulanya saat diperiksa di Polsek Purwodadi, Khoiri mengaku pusing karena anaknya punya utang menumpuk.

Berita Rekomendasi

Sebagai orang tua ia berusaha membantu melunasi utang dengan menjual TV.

"Tidak laku-laku buat bayar-bayar, bingung saya," kata Khoiri.

Khoiri lantas melampiaskan kemarahan pada menantunya itu.

Ia menyalahkan Fitria karena merasa membuat anaknya memiliki utang di mana-mana.

Pihak kepolisian tak langsung percaya dan mendalami motif lain hingga terjadi pembunuhan sadis tersebut.

Keterangan Khoiri berubah saat diperiksa di Polres Pasuruan.

Baca juga: Kisah Cinta Fitria yang Dibunuh Mertuanya di Pasuruan: Kenal Suami Lewat Taaruf, Baru Hamil 7 Bulan

Wakil Kepala Kepolisian Resor Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan, mengatakan motif pembunuhan Fitria akibat korban menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.

Korban menolak dan berteriak minta tolong saat hendak diperkosa oleh pelaku.

Teriakan korban membuat pelaku kesal.

"Pembunuhan tersebut dilakukan di dalam rumahnya dengan cara melukai leher korban menggunakan sebilah pisau dapur," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Kamis (2/11/2023).

Saat itu, korban sedang istirahat di kamarnya usai mandi. Pelaku kemudian menghampiri korban dan berusaha memerkosa korban.

"Namun, korban menolak dan berteriak. Akibat panik, pelaku mengambil pisau lalu menindih korban dan mulai melukai lehernya," terangnya.

Fitria Almuniroh. (dok keluarga)

Tak lama kemudian, suami korban M Sueb Wibisono (31) yang baru pulang dari wawancara di tempat kerjanya melihat pintu rumahnya dikunci dari dalam.

Kemudian, Sueb mengintip ke dalam melalui jendela dia melihat pelaku yang tak lain adalah ayahnya sedang duduk di dalam rumah.

"Suami korban curiga, lalu langsung mendobrak pintu rumah. Kemudian pelaku langsung lari kabur dari rumah menuju ke rumah tetangganya untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam," terangnya.

Sueb terkejut menemukan istrinya telah bersimbah darah. Lalu berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian tetangga sekitarnya.

"Korban kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Purwodadi oleh warga. Namun nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan," ujarnya.

Polisi langsung bergerak mendatangi tempat persembunyian pelaku dab mengamankannya untuk menghindari amukan warga.

"Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah pisau dapur dengan panjang 30 sentimeter yang terdapat bercak darah, selimut warna biru, dan ponsel milik korban," tuturnya.

Khoiri dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan.

Hukumannya penjara paling lama 7 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul SOSOK Wanita Hamil Tewas Dibunuh Mertua, Jabatan Ibu Korban Mentereng, Firasatnya Buruk Sebulan Lalu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas