Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Siswa SMA di Sumsel Dianiaya di Mobil Pick Up, Ternyata Hanya Jadi Sasaran Emosi Pelaku

Siswa SMA di Sumatera Selatan dianiaya sekelompok pemuda di sebuah mobil pick up saat hendak pulang sekolah. Rupanya korban hanya pelampiasan emosi.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nuryanti
zoom-in Viral Siswa SMA di Sumsel Dianiaya di Mobil Pick Up, Ternyata Hanya Jadi Sasaran Emosi Pelaku
TribunSumsel
Tangkapan layar aksi sejumlah pemuda aniaya siswa SMA di mobil pick up, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (31/10/2023). 

TRIBUNNEWS.COM – Beredar di media sosial Facebook sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan yang dialami siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di sebuah mobil pick up.

Aksi penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (31/10/2023).

Berdasarkan video yang beredar di Facebook, mobil bak terbuka beratap tersebut tampaknya merupakan kendaraan yang biasa digunakan untuk antar jemput anak sekolah.

Tampak dalam video itu, para pelaku memaksa masuk mobil tersebut dan menganiaya anak sekolah di dalamnya.

Para pemuda itu menganiaya secara brutal ke arah kepala dan tubuh korban.

Siswa lain yang berada di mobil pick up itu pun berteriak histeris.

Baca juga: Viral Siswi SMK Lakukan Bullying ke Pelajar SMP karena Diprovokasi Teman, Korban Alami Luka Lebam

Kejadian tersebut bermula saat mobil pick up yang berisi belasan siswa itu diadang oleh para pelaku.

BERITA TERKAIT

Kepala Desa Pangkalan, Adam mengatakan sopir pick up sempat melerai aksi para pelaku yang menyerang korban, namun tak mudah dikendalikan.

"Mobil anak-anak itu disetop, terus langsung dihajar, sopirnya sudah berusaha melerai, tapi lagi misahkan satu orang nah yang lain menghajar," kata Adam, Senin (31/10/2023), dikutip dari TribunSumsel.

Dikatakan Adam, para korban sebenarnya tak mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

Para korban hanya menjadi sasaran luapan emosi para pelaku.

"Anak sekolah itu cuma jadi sasaran, pemicunya itu karena sebelumnya ada ribut juga orang Teladas dengan orang desa kami (Pangkalan),”

“Padahal masalahnya sudah diselesaikan, sudah damai, masalah anak-anak remaja juga, rupanya mungkin masih ada emosi, malah imbasnya ke anak sekolah ini," ujar Adam. 

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polsek Rawas Ulu.

Adam kemudian berharap agar masalah ini tidak berkepanjangan dan dapat segera selesai.

Sebab, masyarakat di kedua desa yang bersebelahan itu pada hakikatnya masih satu rumpun keluarga. 

Pemerhati Pendidikan Mengecam Perbuatan Para Pelaku

Terkait kejadian ini, Hansein Arif Wijaya, M.Pd Pemerhati Anak dan Pendidikan di Kota Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara mengecam serius kejadian perundungan ini.

Menurut Dosen Universitas Jambi ini, aksi penganiayaan itu menjadi peringatan bagi banyak pihak.

"Kasus ini harus menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan mendukung bagi semua siswa."

"Pemerintah, sekolah, dan masyarakat harus bekerja sama untuk mencegah kekerasan dan melindungi hak-hak dasar anak dalam pendidikan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," kata Hensein, Kamis (2/11/2023), dikutip dari TribunSumsel.

Dikatakan Hensein, kasus ini harus ditangani dengan tegas sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak sekolah.

Hensein menyebutkan dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual, kecerdasan, akhlak mulia, serta kepribadian yang mandiri dan bertanggung jawab.

Lanjutnya, dalam pasal 75 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan tegas menyatakan bahwa "Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi."

Langkah-langkah yang harus diambil dalam mengatasi insiden ini meliputi penyelidikan mendalam oleh pihak berwajib untuk menemukan dan mengadili pelaku sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

"Dengan ini bertujuan menimbulkan efek jera dan tidak ditiru sehingga secara langsung menghadirkan rasa aman dan kenyamanan masyarakat Muratara," ujarnya.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunSumsel.com/Eko Hepronis/Rahmat Aizullah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas