Ayah dan Anak di Medan Rudapaksa Keponakan yang Masih SMP hingga Hamil, Sepupu Korban Masih Buron
SNHD merupakan alumni Universitas Sumatera Utara (USU) Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan kini dikabarkan bekerja sebagai asisten dosen
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Sang guru pun berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Benar saja, hasilnya positif.
Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG.
Baca juga: Siswi SMP di Medan Dirudapaksa Paman dan Sepupu Hingga Hamil, Korban Yatim Piatu Sejak 5 Tahun
Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.
Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.
Penuh cemas ketakutan AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah pamannya MRD dan sepupunya SNHD.
"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 tahun," kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, kepada Tribun-Medan.com, Selasa (31/10/2023).
Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung hasil pemerkosaan, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.
Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.
Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.
"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor," ungkap YT.
Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh sepupunnya sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas III SMP.
Artinya, SNHD, anak pertama dari pamanya berinisial MRD telah memerkosa sepupunya selama hampir 3 tahun.
Hal ini dilakukan SNHD pada sore hari, saat rumah kosong ayah dan ibunya tak ada, sementara korban sendirian.
"Sejak SD sekitar kelas VI dia dilecehkan Syarif," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.