Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah dan Anak di Medan Rudapaksa Keponakan yang Masih SMP hingga Hamil, Sepupu Korban Masih Buron

SNHD merupakan alumni Universitas Sumatera Utara (USU) Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan kini dikabarkan bekerja sebagai asisten dosen

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Ayah dan Anak di Medan Rudapaksa Keponakan yang Masih SMP hingga Hamil, Sepupu Korban Masih Buron
Kolase Tribunnews
Berikut ini kabar terbaru soal paman dan sepupu yang rudapaksa siswi SMP hingga hamil di Medan, Sumatera Utara 

Kemudian, kebejatan MRD diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Saat itu MRD memerkosa hanya beberapa hari setelah dia pulang berhaji bersama sang istri.

Dari pengakuan korban, MRD memerkosa keponakannya pada malam hari. Sementara anak pertamanya bernama SNHD pada sore hari.

"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang tersangka pulang berhaji sama istrinya."

Terpisah, Kepala SMK Negeri 14 Medan Andriyanti Pasaribu mengaku belum mengetahui salah satu tenaga pengajarnya ditangkap Polisi.

Ia sendiri mengaku terkejut mendengar MRD ditangkap Polisi atas dugaan rudapaksa.

Katanya, pada Selasa tanggal 31 Oktober 2923, MRD memang tidak masuk mengajar tanpa alasan.

Berita Rekomendasi

Pihak SMK Negeri 14 Medan juga mengaku sudah berulang kali menghubunginya dan keluarga, tapi tidak ada respons.

Padahal, sehari sebelumnya ia mengajar seperti biasa.

Kemudian, tak ada gelagat mencurigakan dari guru bidang otomotif teknik kendaraan ringan (TKR) tersebut.

"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah disini. Jujur saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap. Kami coba konfirmasi tidak diangkat. Gak ada konfirmasi. Ke istrinya juga," ungkap Andriyanti Pasaribu.

Pihak SMK Negeri 14 Medan mengatakan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Sumut meskipun itu salah satu gurunya.

Andriyanti sendiri dan pihak sekolah pun sangat menyayangkan peristiwa ini jika benar terjadi, meski bukan di lingkungan sekolah.

Pihaknya juga tidak menolerir apabila ada tenaga pengajar justru mencoreng dunia pendidikan.

Dalam waktu dekat Kepala Sekolah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumut terkait hal ini.

Tentunya jika MRD terbukti, akan mendapatkan sanksi tegas maupun pembinaan.

"Terus terang saya tidak menyetujui apa yang dilakukan pak Ripin ini dan sangat tidak menyukai. Apalagi ini dilakukan seorang guru. Walaupun tidak melakukan disekolah tapi Menyangkut perlindungan anak," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Diduga Rudapaksa Siswi SMP Hingga Hamil, Asisten Dosen Universitas Negeri di Medan Diburu Polisi

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas