Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keripik Pisang dan Happy Water 'Rasa' Narkoba Dijual Rp6 Juta per Bungkus, Gubernur DIY Buka Suara

Warga DIY digemparkan dengan penggerebekan tempat produksi keripik pisang 'rasa' narkoba di Bantul pada Kamis (2/11/2023) malam.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Sri Juliati
zoom-in Keripik Pisang dan Happy Water 'Rasa' Narkoba Dijual Rp6 Juta per Bungkus, Gubernur DIY Buka Suara
TRIBUNJOGJA.COM/NETI ISTIMEWA RUKMANA
Bareskrim Polri dan jajaran pejabat berkepentingan menunjukkan sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika. Barang bukti itu ditunjukkan kepada awak media di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digemparkan dengan penggerebekan tempat produksi keripik pisang 'rasa' narkoba di Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Badan Reserse Kriminial (Bareskrim) Polri melakukan penggerebekan rumah produksi cemilan dengan merek Keripik Pisang Lumer tersebut bersama personel gabungan Mabes Polri dan Polda DIY.

Tak hanya keripik pisang, tempat produksi itu juga membuat air minum dalam kemasan bermerek Happy Water yang sudah dicampur dengan narkotika berbahaya.

Harga bikin curiga

Cemilan dan air dalam kemasan bercampur narkoba itu dijual secara online dengan kemasan dan berat yang beragam.

Keripik pisang dan Happy Water tersebut dijual dengan harga mencapai jutaan rupiah.

Hal ini lah yang menimbulkan kecurigaan aparat kepolisian hingga membongkar tempat produksi itu pada Kamis (2/11/2023) malam.

Baca juga: Aksi Lucu dan Pecah dari Penampilan Bapak-Bapak Saat Ikuti Lomba Paduan Suara Mars PKK

BERITA REKOMENDASI

Mengutip Kompas.com, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan terbongkarnya penjualan keripik pisang mengandung narkoba dan Happy Water ini bermula pada pengungkapan di Cimanggis.

"Hasil operasi siber ada penjualan narkoba dalam bentuk Happy Water dan keripik pisang, harganya juga cukup tinggi tidak masuk akal. Dengan itu kita curiga, kita lakukan tracing dan pemantauan terhadap akun yang menjual tersebut," ucap Wahyu, pada Jumat (3/11/2023).

Ia juga menjelaskan keripik pisang termurah dibanderol harga Rp1,2 juta dan termahal mencapai Rp6 juta.

"Happy Water dijual dengan harga Rp 1,2 juta. Keripik pisang ini dijual dengan berbagai kemasan ada 500 gram, 100 gram, 200 gram, 50 gram harga bervariasi dari Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta," lanjutnya.

Sejumlah warga saat berjaga sekitar lokasi penangkapan di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Kamis (2/11/2023) malam.
Sejumlah warga saat berjaga sekitar lokasi penangkapan di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Kamis (2/11/2023) malam. (TRIBUNJOGJA.COM/ALMURFI SYOFYAN)

Diproduksi di empat lokasi

Melansir TribunJogja.com, pengungkapan jaringan pengedar narkoba dengan modus keripik pisang ini dilakukan di 4 lokasi di Depok, Magelang dan Bantul.

Wahyu mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama 1 bulan, pada tanggal 2 November dilakukan penangkapan di Cimanggis, Depok dengan barang bukti keripik pisang dan Happy Water.

"Dilakukan pengembangan kembali Bareskrim dan Polda DIY dan TKP lainnya. Yaitu Kaliaking Magelang, Potorono, dan juga Banguntapan," kata dia.

Baca juga: Warga Malang Resah Diteror Maling bak Ninja, Wajahnya Terekam CCTV karena Kabur Sambil Lepas Kostum

Dari kasus tersebut, pihaknya mengamankan 3 orang tersangka yang ada di Depok.

Mereka adalah pemilik akun, pemilik rekening, dan petugas yang menjual.

Lalu di Kaliangkrik Magelang, polisi menangkap 2 orang yang memproduksi keripik pisang.

Sedangkan 2 orang lainnya yang ditangkap di Potorono juga memproduksi keripik pisang dan Happy Water.

Sementara satu orang lainnya ditangkap di Banguntapan.

"Delapan orang total yang kita tangkap," jelas dia, dikutip dari TribunJogja.com.

Saat ini Kabareskrim masih mengejar beberapa orang yang saat ini sudah dimasukkan pada daftar pencarian orang (DPO).

"Para pelaku sudah mendirikan pembuatan narkoba ini sekitar 1 bulan, dan dipasarkan melalui media sosial. Dalam produksi tidak langsung dijual tetapi ada proses percobaan ada yang berhasil dan ada yang gagal," jelas dia.

Baca juga: Curhat Ayah di Lamongan, Anak Perempuan Dibacok Begal dan Harus Dioperasi, Baru 2 Hari Pulang Umrah

Peran pelaku

Wahyu Widada menerangkan, delapan tersangka itu memiliki peran dan tugas yang berbeda.

Tersangka MAP bertugas sebagai pengelola akun media sosial, tersangka D bertugas sebagai pemegang rekening, tersangka AS bertugas sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran.

Kemudian, tersangka EH bertugas sebagai pengolah atau koki dan distributor.

Sementara BS, MRE, AR, R bertugas sebagai pengolah atau koki pembuatan produk happy water narkotika dan keripik pisang narkotika.

Produk-produk tersebut dijual dengan harga yang sangat fantastis melalui sejumlah media sosial tanpa kode khusus.

Terkait asal ide pembuatan cairan Happy Water narkotika dan keripik pisang narkotika, Komjen Wahyu Widada berujar bahwa itu dilakukan oleh sejumlah oknum pengendali.

"Ada pengendalinya. Pengendalinya sekarang masih DPO. Mereka yang memberikan instruksi. Kami juga tidak tahu, nanti kami tanya (kepada delapan tersangka yang sudah diamankan)," tuturnya.

Kabareskrim Polri saat jumpa pers ungkap kasus peredaran narkoba jenis baru di dusun Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY, Jumat (3/11/2023)
Kabareskrim Polri saat jumpa pers ungkap kasus peredaran narkoba jenis baru di dusun Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY, Jumat (3/11/2023) (KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)

Lebih lanjut, pengendali yang masuk dalam daftar DPO itu berjumlah empat orang.

DPO tersebut berperan sebagai pengendali di setiap tempat kejadian perkara.

Hingga kini, empat DPO itu terus dilakukan penyelidikan oleh jajaran Polri.

"Itu adalah hal yang baru. Yang kadang-kadang kita pikir tidak masuk akal. Kok bisa ya dijual seperti itu," terangnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Bermodus Paket Keripik Pisang, Berawal Dari Patroli Siber

Tanggapan Gubernur DIY

Terkait pembongkaran kasus keripik pisang 'rasa' narkoba dan Happy Water ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan tanggapan.

Dia berharap dengan program "Jaga Warga" bisa menjadi filter di masyarakat.

"Harapannya Jaga Warga itu jadi filter baik itu narkoba, dari sisi separatis, masalah kekerasan yang terjadi. Makanya jaga warga tugasnya untuk itu," ujarnya, Jumat (3/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Sultan menambahkan narkoba merupakan musuh bersama.

Oleh sebab itu dia meminta kepada masyarakat jika mengetahui adanya peredaran narkoba dapat segera melaporkan.

"Kalau teman-teman pers tahu (peredaran narkoba) juga bisa melaporkan ke polisi," imbuh dia.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJogja.com/Hari Susmayanti, Neti Istimewa Rukmana, Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas