Kisah Pilu Siswi SMP Yatim Piatu di Medan, Dirudapaksa Guru dan Asisten Dosen, Kini Hamil 8 Bulan
Siswi SMP yatim piatu di Medan dirudapaksa paman dan sepupunya hingga hamil 8 bulan. Korban tiga kali coba akhiri hidup.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami AZZ (14), seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatra Utara.
AZZ menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan paman dan sepupunya.
Pelaku adalah MRD, guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Medan.
Anak MRD, SN, yang berprofesi sebagai asisten dosen di sebuah universitas negeri di Medan, juga turut merudapaksa korban.
Akibat perbuatan ayah dan anak itu, kini korban hamil dengan usia kandungan 8 bulan.
Melansir Tribun-Medan.com, kasus ini terbongkar bermula pada 16 Agustus 2023.
Baca juga: Ayah dan Anak di Medan Rudapaksa Keponakan yang Masih SMP hingga Hamil, Sepupu Korban Masih Buron
Saat itu, AZZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023, karena menjadi peserta paduan suara.
Kemudian ada seorang guru yang curiga dengan bentuk tubuh korban yang kian membesar, berbeda dengan siswi seumurannya.
Guru itu lantas menyampaikan kecurigaannya kepada YT (31), wali kelas korban.
Selanjutnya, YT memanggil AZZ ke masjid di lingkungan sekolah.
Ketika itu, korban mengatakan perubahan tubuhnya karena baru selesai makan.
YT yang tak percaya terus mendesak korban agar menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
Korban akhirnya mengaku dirinya sudah tidak menstruasi selama lima bulan.
Mendengar pengakuan itu, YT berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan dan hasilnya ternyata positif.
Merasa kurang yakin, guru di sekolah itu lantas membawa AZZ ke rumah sakit untuk melakukan USG.
Dari hasil USG ini korban dipastikan tengah mengandung.
"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan, kemudian bawa USG setelah di-testpack dan ternyata benar hamil 5 bulan," ungkap YT, Selasa (31/10/2023).
Kronologi AZZ Dirudapaksa Paman dan Sepupunya
Peristiwa memilukan yang dialami AZZ bermula saat ibu dan ayahnya meninggal dunia.
Saat ibunya meninggal, korban masih berusia 1 tahun, kemudian ketika ayahnya meninggal usia korban menginjak 5 tahun.
Setelah ditinggal ibu dan ayahnya, korban diasuh oleh keluarga MRD.
Lantas aksi bejat yang dilakukan MRD dan SN terjadi sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
AZZ diduga dirudapaksa oleh SN sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas 3 SMP.
SN melancarkan aksinya saat sore hari, ketika rumah dalam kondisi sepi.
Sementara untuk MRD, diduga melancarkan aksi bejatnya pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.
Saat itu, MRD merudapaksa sepulang menjalankan ibadah haji.
Baca juga: Guru SMK di Medan Rudapaksa Keponakan Hingga Hamil, Dilakukan usai Pulang Haji Tahun 2022
Dari pengakuan korban, MRD melancarkan aksinya saat malam hari.
"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang dia berhaji sama istrinya," jelas YT.
3 Kali Coba Akhiri Hidup
Mengutip Tribun-Medan.com, pihak sekolah telah melaporkan kejadian yang menimpa AZZ itu ke Polda Sumut.
Pascamelapor, pihak sekolah dan lembaga perlindungan anak mengungsikan korban ke rumah aman.
Setelah menjadi korban rudapaksa hingga hamil, korban mengalami trauma berat.
Bahkan, korban sempat tiga kali mencoba mengakhiri hidupnya.
Bocah itu kerap mengatakan ingin ikut ibunya yang sudah meninggal dunia.
"Dia sering mau mencoba bunuh diri, beberapa kali. Sudah tiga kali saya dengar mau menyusul ibunya," ucap YT.
Saat ini, polisi telah mengamankan MRD, paman korban yang bekerja sebagai guru SMK.
Sementara SN, kini masih dalam pengejaran polisi.
"Benar, tersangka (MRD) sudah diamankan. Kami masih mencari tersangka lain, merupakan anak MRD."
"Pencarian terus dilakukan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)