Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Guru SMK dan Asisten Dosen yang Rudapaksa Siswi SMP Yatim Piatu di Medan hingga Hamil 8 Bulan

MRD, guru SMK Negeri di Kota Medan, Sumatra Utara dan anaknya yang berprofesi sebagai asisten dosen merudapaksa siswi SMP yatim piatu.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Sosok Guru SMK dan Asisten Dosen yang Rudapaksa Siswi SMP Yatim Piatu di Medan hingga Hamil 8 Bulan
Women's eNews
Ilustrasi pelecehan seksual - MRD, guru SMK Negeri di Kota Medan, Sumatra Utara dan anaknya yang berprofesi sebagai asisten dosen merudapaksa siswi SMP yatim piatu. 

TRIBUNNEWS.COM - MRD, guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Medan, Sumatra Utara harus berurusan dengan hukum.

Ia ditangkap karena melakukan rudapaksa terhadap keponakannya, AZZ (144).

Kasus rudapaksa terhadap siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu turut menyeret anak MRD, SN.

Namun, saat ini, SN masih dalam pengejaran polisi.

Ayah dan anak itu berulang kali melancarkan aksi bejatnya hingga kini korban hamil 8 bulan.

Korban diketahui anak yatim piatu yang diasuh oleh keluarga MRD.

Baca juga: Ayah dan Anak di Medan Rudapaksa Keponakan yang Masih SMP hingga Hamil, Sepupu Korban Masih Buron

Lantas seperti apa sosok MRD dan SN?

Berita Rekomendasi

Dilansir Tribun-Medan.com, MRD merupakan seorang guru di SMK Negeri yang berada di Kota Medan.

Ia merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di SMK Negeri 14 Medan.

MRD diketahui mengampu mata pelajaran otomotif teknik kendaraan ringan (TKR) di sekolah tersebut.

Kepala SMK Negeri 14 Medan, Andriyanti Pasaribu mengatakan, MRD terakhir mengajar pada Senin (30/10/2023).

Tak ada gelagat mencurigakan dari MRD saat melakukan kegiatan belajar mengajar pada hari itu.

Namun, keesokan harinya tepatnya pada Selasa (31/10/2023), MRD tak lagi masuk mengajar tanpa alasan.

Pihak sekolah telah berulang kali menghubunginya dan keluarga, tapi tak ada respons.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas