Sosok Guru SMK dan Asisten Dosen yang Rudapaksa Siswi SMP Yatim Piatu di Medan hingga Hamil 8 Bulan
MRD, guru SMK Negeri di Kota Medan, Sumatra Utara dan anaknya yang berprofesi sebagai asisten dosen merudapaksa siswi SMP yatim piatu.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
Menurutnya, asisten dosen merupakan tanggung jawab pribadi dosen secara personal dan tak tercatat di fakultas maupun universitas.
"Itu kebijakan dosen yang bersangkutan, tidak ada hubungan dengan fakultas atau universitas karena sifatnya personal."
"Tidak ada hubungannya dengan institusi USU kalau gitu karena di luar ranah akademis," jelas dia.
Kronologi AZZ Dirudapaksa Paman dan Sepupunya
Peristiwa memilukan yang dialami AZZ bermula saat ibu dan ayahnya meninggal dunia.
Saat ibunya meninggal, korban masih berusia 1 tahun, kemudian ketika ayahnya meninggal usia korban menginjak 5 tahun.
Setelah ditinggal ibu dan ayahnya, korban diasuh oleh keluarga MRD.
Lantas aksi bejat yang dilakukan MRD dan SN terjadi sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
AZZ diduga dirudapaksa oleh SN sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas 3 SMP.
SN melancarkan aksinya saat sore hari, ketika rumah dalam kondisi sepi.
Sementara untuk MRD, diduga melancarkan aksi bejatnya pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.
Saat itu, MRD merudapaksa sepulang menjalankan ibadah haji.
Dari pengakuan korban, MRD melancarkan aksinya saat malam hari.
"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang dia berhaji sama istrinya," jelas YT, wali kelas korban.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)