Ini Cara Satpol PP Kabupaten Tulungagung Bikin Kapok Pelaku Kumpul Kebo
Dari pemeriksaan KTP, AS diketahui berstatus sudah menikah sementara LE masih gadis
Editor: Eko Sutriyanto
Kejadian itu sempat membuat Budhe marah kepada sosok yang dipanggilnya Mas Aril.
“Mas Aril, kenapa begitu? Budhe kan jadi repot,” ucap Budhe sambil menepuk lengan AS.
Dari pemeriksaan KTP, AS diketahui berstatus sudah menikah sementara LE masih gadis.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan akan memanggil istri sah AS.
Mempertemukan dengan pasangan sah, adalah salah satu upaya untuk membuat efek jera kepada pelaku kumpul kebo.
“Kami panggil istri sahnya atau keluarganya sebelum kami lepas.
Demikian juga nanti LE, kami minta keluarganya yang datang,” ucap Sumarno.
Penyidik Satpol PP juga memperdalam pengakuan LE, apakah selingkuhan AS atau perempuan yang sedang open BO.
Status ini penting untuk memastikan cara pembinaan yang akan diberikan.
Sumarno mengaku, razia ini dilaksanakan untuk merespons aduan masyarakat (Dumas).
“Banyak yang mengeluh adanya pasangan bukan suami istri yang tinggal di kamar kos yang sama,” ungkapnya.
Razia dilaksanakan dengan menyasar 3 rumah kos di tiga lokasi yang berbeda namun 2 titik lainnya tidak ditemukan pasangan bukan suami istri.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Tulungagung, Istri Sah Akan Dipanggil,