Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Cara Satpol PP Kabupaten Tulungagung Bikin Kapok Pelaku Kumpul Kebo

Dari pemeriksaan KTP, AS diketahui berstatus sudah menikah sementara LE masih gadis

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Cara Satpol PP Kabupaten Tulungagung Bikin Kapok Pelaku Kumpul Kebo
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Petugas Satpol PP menunggu di depan kamar pasangan AS (36) dan LE (28), Senin (6/11/2023). 

Kejadian itu sempat membuat Budhe marah kepada sosok yang dipanggilnya Mas Aril.

“Mas Aril, kenapa begitu? Budhe kan jadi repot,” ucap Budhe sambil menepuk lengan AS.

Dari pemeriksaan KTP, AS diketahui berstatus sudah menikah sementara LE masih gadis.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan akan memanggil istri sah AS.

Mempertemukan dengan pasangan sah, adalah salah satu upaya untuk membuat efek jera kepada pelaku kumpul kebo.

“Kami panggil istri sahnya atau keluarganya sebelum kami lepas.

Demikian juga nanti LE, kami minta keluarganya yang datang,” ucap Sumarno.

Berita Rekomendasi

Penyidik Satpol PP juga memperdalam pengakuan LE, apakah selingkuhan AS atau perempuan yang sedang open BO.

Status ini penting untuk memastikan cara pembinaan yang akan diberikan.

Sumarno mengaku, razia ini dilaksanakan untuk merespons aduan masyarakat (Dumas).

“Banyak yang mengeluh adanya pasangan bukan suami istri yang tinggal di kamar kos yang sama,” ungkapnya.

Razia dilaksanakan dengan menyasar 3 rumah kos di tiga lokasi yang berbeda namun 2 titik lainnya tidak ditemukan pasangan bukan suami istri.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Tulungagung, Istri Sah Akan Dipanggil

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas