Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Pondok Pesantren di Langkat Lecehkan Santriwati, Kini Pelaku dan Korban Berdamai

Seorang pria berinisial K (35) di Langkat, Sumatera Utara diduga melakukan pelecehan terhadap seorang santriwati.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pemilik Pondok Pesantren di Langkat Lecehkan Santriwati, Kini Pelaku dan Korban Berdamai
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan - Seorang pria berinisial K (35) di Langkat, Sumatera Utara diduga melakukan pelecehan terhadap seorang santriwati. 

"Kejadian ini mula diketahui pada, Jumat, 25 Agustus 2023, pada saat A dihubungi oleh adik kandungnya yang mengatakan bahwa N yang merupakan anak kandung A telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh K," ujar Yudianto, Rabu (18/10/2023).

Lanjut Yudianto, dimana K telah mengelus-elus beberapa bagian tubuh N seperti tangan, punggung, dan paha serta memegangi kaki N.

Mendapat info tersebut kemudian orangtua korban langsung menjumpai anaknya di rumah adiknya. Di mana pada saat ayah korban menanyakan perihal kejadian tersebut, N mengakui telah mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya dari K, tepatnya, Minggu, 20 Agustus 2023.

"Pada saat ayah korban beserta keluarganya, kadus dan kepling menjumpai pelaku K, pelaku mengakui telah berbuat hal yang tidak pantas terhadap N. Atas kejadian tersebut kemudian orangtua korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya," ujar Yudianto.

Atas kejadian itu, pelaku K disangkakan atau dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E tentang perubahan atas UU No 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pemilik Pondok Pesantren dan Santriwati yang Diduga Dilecehkan Berdamai, Pelaku Sudah Bebas

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas