Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Kakek 73 Tahun Bunuh Istri di Blitar, Dipukul di Kepala dan Dibuang ke Sungai Dekat Rumah

Kakek bunuh nenek di Blitar dengan cara dipukul pakai balok kayu dan linggis. Kini terancam 15 tahun penjara

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
zoom-in Kronologi Kakek 73 Tahun Bunuh Istri di Blitar, Dipukul di Kepala dan Dibuang ke Sungai Dekat Rumah
SURYA.CO.ID/SAMSUL HADI
(Kiri) STS (73) pelaku yang membunuh istrinya sendiri saat di Polres Blitar. (Kanan) Ketua RT 1 RW 3 Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar menunjukkan lokasi ditemukan jasad korban, Senin (6/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kronologi kakek bunuh nenek di Blitar, Jawa Timur.

Diketahui, kakek berinisial STS (73) menjadi pelaku pembunuhan istrinya sendiri, Sri Juanah (70).

Jasad korban pun dibuang ke sungai oleh pelaku.

Kini, STS yang sempat kabur bisa diringkus polisi.

Motif pelaku membunuh korban pun karena masalah asmara.

Ia menyebut, istrinya selingkuh namun tak mengaku.

Baca juga: Kakek 73 Tahun di Blitar Bunuh Nenek karena Cemburu, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

"Dia (korban) itu kan selingkuh, tapi tidak mau mengakui sama saya, akhirnya terjadi cek-cok. Cek-coknya menjelang subuh," kata STS saat konferensi pers di Mapolres Blitar, Rabu (8/10/2023).

Berita Rekomendasi

Mengutip Surya.co.id, STS membunuh istrinya dengan memukul kepala korban di kamar mandi.

Pelaku melakukan pemukulan sebanyak dua kali.

Pertama kepala korban dibukul menggunakan kayu, lalu kedua dibukul dengan menggunakan besi pencabut paku.

"Bukan linggis, tapi pakai besi buat mencabut paku. Pertama, (istri) saya pukul menggunakan kayu," ujarnya.

Setelah melancarkan aksinya, jasad istri pelaku diangkut menggunakan gerobak dorong atau arco untuk dibuang ke sungai.

Jarak dari rumah pelaku ke sungai pun hanya 100 meter.

STS mengaku, istrinya masih hidup saat dibuang ke sungai.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas