Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Medan Terduga Pelaku Rudapaksa Masuk DPO, Pelaku Diduga Hamili Sepupu yang Masih SMP

Asisten dosen di Medan diduga merudapaksa siswi SMP hingga hamil. Pelaku merupakan sepupu korban. Kini pelaku masih menjadi buron kepolisian.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Pria di Medan Terduga Pelaku Rudapaksa Masuk DPO, Pelaku Diduga Hamili Sepupu yang Masih SMP
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Siswi SMP di Medan dirudapaksa paman yang berinisial MRD dan sepupu yang berinisial SNHD. Paman korban merupakan guru SMK yang berstatus ASN.(Sripoku.com/Anton) 

Ia sendiri mengaku terkejut mendengar Ripin ditangkap Polisi atas dugaan rudapaksa.

Katanya, pada Selasa tanggal 31 Oktober, Ripin memang tidak masuk mengajar tanpa alasan.

Pihak SMK Negeri 14 Medan juga mengaku sudah berulang kali menghubunginya dan keluarga, tapi tidak ada respon.

Padahal, sehari sebelumnya ia mengajar seperti biasa.

Kemudian, tak ada gelagat mencurigakan dari guru bidang otomotif teknik kendaraan ringan (TKR) tersebut.

"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah disini. Jujur saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap. Kami coba konfirmasi tidak diangkat. Gak ada konfirmasi. Ke istrinya juga,"ungkap Kepsek SMK Negeri 14 Medan, Andriyanti Pasaribu.

Pihak SMK Negeri 14 Medan mengatakan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Sumut meskipun itu salah satu gurunya.

Baca juga: Anggota Polisi yang Dilaporkan Karena Rudapaksa Mantan Pacar di Sulawesi Selatan Dipecat

Berita Rekomendasi

Andriyanti sendiri dan pihak sekolah pun sangat menyayangkan peristiwa ini jika benar terjadi, meski bukan di lingkungan sekolah.

Pihaknya juga tidak mentolerir apabila ada tenaga pengajar justru mencoreng dunia pendidikan.

Dalam waktu dekat Kepala Sekolah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumut terkait hal ini.

Tentunya jika Muhammad Ripin terbukti, akan mendapatkan sanksi tegas maupun pembinaan.

"Terus terang saya tidak menyetujui apa yang dilakukan pak Ripin ini dan sangat tidak menyukai. Apalagi ini dilakukan seorang guru. Walaupun tidak melakukan disekolah tapi Menyangkut perlindungan anak," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Polda Sumut Segera Terbitkan DPO terhadap Asisten Dosen yang Rudapaksa Sepupunya hingga Hamil

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas