Pria di Medan Terduga Pelaku Rudapaksa Masuk DPO, Pelaku Diduga Hamili Sepupu yang Masih SMP
Asisten dosen di Medan diduga merudapaksa siswi SMP hingga hamil. Pelaku merupakan sepupu korban. Kini pelaku masih menjadi buron kepolisian.
Editor: Abdul Muhaimin
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP swasta di Kota Medan berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban rudapaksa pamannya bernama Muhammad Ripin Dalimunthe dan sepupunya bernama Syarif Nur Hanif Dalimunthe.
Akibat peristiwa ini korban hamil delapan bulan dan kini diasingkan agar tidak bertemu dengan pelaku.
Terbongkarnya kasus ini bermula pada 16 Agustus 2023 lalu. Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.
Lalu ada seorang guru yang curiga dengan bentuk tubuhnya yang kian membesar, berbeda dengan siswi seumurannya.
Kemudian guru tadi menyampaikan kepada YT (31) wali kelasnya mengenai bentuk tubuh korban.
Baca juga: Sosok Ayah dan Anak Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Medan, Korban Hamil 8 Bulan dan Alami Trauma
Lalu YT pun memanggil AZZ ke masjid di lingkungan sekolah.
Ia sempat mengelak dan menyebut perubahan tubuhnya lantaran baru selesai makan.
Lantas YT yang tak percaya begitu saja mendesak agar remaja tanpa kedua orang tua ini berterus terang.
Disinilah korban mengaku dirinya sudah tidak menstruasi selama lima bulan.
Sang guru pun berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Benar saja, hasilnya positif.
Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG.
Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.
Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.
Baca juga: Guru SMK di Medan Rudapaksa Keponakan di Rumah Sejak 2022, Pelaku Tak Mengakui Perbuatannya
Penuh cemas ketakutan AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah paman bernama Muhammad Ripin Dalimunthe dan Syarif Nur Hanif Dalimunthe.