Siswa SMP Ditemukan Tewas di Sungai, Dibunuh Teman Sekolah, Keluarga Korban Dapat Pendampingan
Bocah SMP di Garut bunuh temannya karena dendam terkena hantaman bola voli. Pelaku bunuh korban menggunakan cutter yang telah dibawa.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan yang dilakukan siswa SMP di Garut, Jawa Barat mendapat sorotan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Kabupaten Garut.
Pelaku membunuh teman sekolahnya menggunakan cutter karena dendam.
Korban yang bernama Agum Gumelar (13) sempat dilaporkan hilang sejak Senin (30/10/2023).
Jasadnya kemudian ditemukan di sungai pada Jumat (3/11/2023).
Perbuatan pelaku itu dilakukan di Sungai Cimanuk di wilayah Kecamatan Cibiuk.
Baca juga: Kena Bola Voli 3 Kali, Remaja 12 Tahun Bunuh Temannya di Garut, Sempat Tolong Korban yang Hanyut
Setelah diselidiki pihak kepolisian, pelaku melakukan hal tersebut didasari oleh dendam setelah sebelumnya kepala pelaku terkena bola voli saat bermain dengan korban.
Sekretaris DPPKBPPA Kabupaten Garut, Rahmat Wibawa mengatakan, kejadian tersebut akan menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban.
Ia menyebut keluarga korban harus segera mendapat pendampingan berupa trauma healing setelah terbentur oleh kejadian tersebut.
"Kita akan dampingi keluarga korban, yang jelas mereka trauma dan harus mendapat pendampingan dari kami," ungkapnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (7/11/2023).
Ia menuturkan, di Kabupaten Garut sendiri telah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Peraturan tersebut menurutnya harus kembali digencarkan pelaksanaannya melalui penyuluhan dan sosialisasi di daerah-daerah.
Baca juga: Pemkab Garut Bakal Dampingi Keluarga Siswa SMP yang Dibunuh Temannya
Setiap desa dan kelurahan di Garut menurutnya sudah dibentuk grup dalam upaya melindungi perempuan dan anak-anak.
Namun, kata Rahmat, grup tersebut sumber daya di desa terbatas, seperti tidak adanya psikolog atau pengacara, sehingga kewenangannya hanya memberikan sosialisasi.
"Ini harus ada kebijakan yang sifatnya sosialisasi secara masif. Artinya satuan tugas yang ada di tingkat desa dan kelurahan itu harus kerja semua, bukan hanya saja diam," ungkapnya.
Rahmat menjelaskan, saat ini sosialisasi tidak hanya dilakukan dengan mengumpulkan banyak orang, tapi bisa dengan penggunaan media elektronik dan internet.
Hal tersebut bisa lebih tepat sasaran lantaran anak jaman sekarang sangat dekat dekat internet.
"Anak-anak milenial itu cenderung bisa menikmati media tersebut, nah kita bisa masukan edukasi di sana, walaupun acara forum juga bisa dilakukan," ucap Rahmat.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nyawa Anak SMP Dihabisi Teman di Garut, Tim Perlindungan Anak di Tingkat Desa Diminta Lakukan Ini