Ditjen Bina Pemdes Harap Pembangunan Desa Secara Signifikan Bisa Pulihkan Ekonomi
Ditjen Bina Pemdes terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa supaya memiliki manajemen kepemimpinan (leadership) dan kewirausahaan
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Erik S
Lapora Hasiolan EP/Tribunnews.com
TRIBNNEWS.COM, JAKARTA - Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap pembangunan desa dapat memberi dampak signifikan terhadap pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Oleh karena itu, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa supaya memiliki manajemen kepemimpinan (leadership) dan kewirausahaan (entrepreneurship).
Demikian disampaikan Sekretaris Ditjen Bina Pemdes, Paudah, saat mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro ketika menutup Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023, di Palembang, Rabu (8/11/2023) malam.
Baca juga: Ditjen Bina Pemdes Gelar Training of Trainer Pelatihan Aparatur Desa
Meski demikian, kata Paudah, terdapat tantangan yang harus dihadapi dan diatasi agar hasil pembangunan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, salah satunya adalah sumber daya manusia.
"Peningkatan kapasitas SDM menjadi keharusan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan umum kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah melalui P3PD," katanya.
Dia menjelaskan, saat ini banyak contoh desa yang berhasil dalam berbagai bidang.
Namun, tidak sedikit desa yang masih menghadapi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa.
Ini terlihat dalam upaya desa melakukan optimalisasi sumber-sumber pendapatan desa untuk meningkatkan dan memperbaiki kualitas belanja desa.
Penyebab belum optimalnya pencapaian kualitas belanja desa adalah kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam mengelola penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa dan penyusunan produk hukum desa.
Hal yang tidak kalah penting, menurut Paudah, adalah jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan dari aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa dalam mengelola potensi desa melalui badan usaha milik desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah mengambil langkah strategis berupa upaya kolaboratif antar kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan daerah melalui P3PD. Program bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja desa," paparnya.
Baca juga: Ditjen Bina Pemdes Kunjungi Desa di Kabupaten Wonogiri Dorong Peningkatan Potensi SDA
Sementara itu, Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa, Mohammad Noval menambahkan, sampai Minggu Pertama November 2023 tercatat sebanyak 14 provinsi telah selesai melaksanakan kegiatan pelatihan.
Provinsi itu adalah Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan, DIY, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Maluku Utara.
Memasuki awal Minggu kedua November, tercatat sebanyak 3 provinsi, yakni Sumatera Selatan, Aceh, dan Sumatera Utara.