Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Siswa SMK di Bima yang Pukul Gurunya karena Tak Terima Ditegur Merokok, Disebut Malas Sekolah

Berikut sosok siswa SMK Negeri 1 Woha Kabupaten Bima yang pukul gurunya karena tidak terima ditegur merokok dalam kelas. Ternyata malas masuk sekolah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sosok Siswa SMK di Bima yang Pukul Gurunya karena Tak Terima Ditegur Merokok, Disebut Malas Sekolah
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Muhammad Sofyan, guru SMK Negeri 1 Woha di Kabupaten Bima, NTB, menderita luka memar akibat dipukul siswanya dan (Kanan) HM, siswa yang pukul gurunya. Berikut sosok siswa SMK Negeri 1 Woha Kabupaten Bima yang pukul gurunya karena tidak terima ditegur merokok dalam kelas. Ternyata malas masuk sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok siswa SMK Negeri 1 Woha Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang pukul gurunya akhirnya terungkap.

Kasubbag TU SMK Negeri 1 Woha, Arismansyah menyebut HM sebagai siswa pemalas.

"Dia seorang yang malas masuk sekolah," katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/11/2023).

Oleh karenanya, lanjut Arismansyah, pihaknya mengeluarkan siswa kelas 11 itu dari sekolah.

Semua tidak lepas dari insiden pemukulan yang dilakukan HM kepada gurunya sendiri bernama Muhammad Sofyan.

Akibat pukulan HM, korban menderita luka di bagian pelipis.

Baca juga: Viral Aksi Konten Kreator Bagikan BBM Gratis di Kawasan Bintaro, Ini Tujuannya 

Arismansyah menegaskan, sanksi tegas diharapkan mampu menjadi peringatan kepada siswa lainnya agar tidak melakukan hal serupa.

Berita Rekomendasi

Ditambah lagi keputusan mengeluarkan HM juga dipertimbangkan dari masukan guru-guru lain.

Arismansyah mengatakan, pengajar bisa demo dan mogok kerja jika HM tidak dikeluarkan.

"Siswa yang pukul guru itu langsung kita keluarkan. Tidak ada lagi ampun."

"Sekolah keputusannya tetap mengeluarkan, kalau tidak begitu guru-guru di sini bisa mogok," ucapnya.

Arismansyah dalam kesempatannya juga membagikan kabar terbaru dari HM.

HM untuk sementara waktu akan diinapkan di Mapolsek Woha.

Selama 14 hari kedepan HM akan diberi bimbingan oleh anggota kepolisian.

Baca juga: Aksi Begal Payudara di Babarsari Sleman Viral di Media Sosial, Begini Penjelasan Polisi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas