Sosok STS, Kakek Pelaku Pembunuhan Istri di Blitar, Korban Masih Hidup saat Dibuang ke Sungai
Polres Blitar menangkap kakek berusia 73 tahun yang membunuh istri. Pelaku membuang jasad korban dengan gerobak dorong. Mereka hanya tinggal berdua.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
"Pelaku cemburu buta dan melakukan pembunuhan (terhadap istrinya)," tuturnya.
Petugas kepolisian masih mendalami motif pembunuhan dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Kami juga minta keterangan kepada tetangga dan keluarga korban untuk mendalami motif kasus tersebut," lanjutnya.
AKP Febby Pahlevi menyatakan ada luka di bagian kepala belakang korban diduga bekas pukulan linggis.
Baca juga: Pria di Blitar Dibunuh Adiknya, Terlibat Perkelahian dengan Senjata Tajam, Pelaku Bawa Cangkul
"Pelaku memukul korban dua kali di bagian kepala. Pakai linggis," tandasnya.
Sebelum terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian, pelaku dan korban sempat terlibat perselisihan.
"Setelah melaksanakan ibadah (salat subuh), pelaku gelap mata dan terjadilah pembunuhan terhadap korban. Pelaku sempat cek-cok dengan korban," kata dia.
Akibat perbuatannya, STS dapat dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Mohay) (Surya.co.id/Samsul Hadi)