Misteri Plastik Kuning Dikubur di Makam Kasus Subang, Ini Kesaksian Penggali Kuburan Tuti dan Amalia
Kemunculan kantong plastik kuning atau kresek kuning masih menjadi tanda tanya terkait kasus
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG- Kemunculan kantong plastik kuning atau kresek kuning masih menjadi tanda tanya terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kresek kuning itu kabarnya dikubur bersama jasad Amalia alias Amel.
Seorang penggali kubur mengaku tak melihat kresek kuning yang banyak diperbincangkan dimasukkan ke dalam kuburan Tuti Suhartini.
Baca juga: Ini Sosok Perwira yang Diperiksa Pada Kasus Subang: Hadir Saat Pemakaman Jenazah Tuti dan Amelia
Namun penggali kubur bernama Carman itu menemukan sesuatu saat membongkar makam korban kasus Subang itu.
Namun, temuannya, bukan plastik kuning.
Carman mengaku tak mengetahui keberadaan plastik kuning saat pemakaman korban pembunuhan Tuti dan Amel di Subang.
"Kalau penguburan pertama saya tidak melihat kresek kuning karena jauh dari lokasi penggalian," kata Carman seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Heri Susanto.
Saat pemakaman Tuti dan Amel, Carman bertugas menggali hingga memasang kain.
"Sesudah memasang padung langsung kain langsung saya nyamperin liang lahat langsung kubur," jelasnya.
Ia mengaku tak melihat keberadaan plastik kuning karena fokus pada jenazah.
"Saya fokusnya menguburkan saja," katanya.
Selain itu Carman juga menjadi petugas yang membongkar makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu saat dilakukan autopsi kedua.
Baca juga: Tak Ditahan, Arighi Ungkap Kehidupannya Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Autopsi kedua pada korban kasus Subang ini dilakukan pada Sabtu (2/10/2021).
Autopsi ulang dilakukan Ahli Forensik sekaligus Kabid Dokes Polda Jawa Tengah Kombes Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti.
Saat pembongkaran pun Carman mengaku tak melihat keberadaan plastik kuning dalam makam Tuti maupun Amel.
"Tidak melihat," katanya.
Namun begitu penggali kubur mengaku mendapat temuan di dalam makam Tuti Suhartini.
"Hanya kain bekas," katanya.
Bahkan ketika pembongkaran makam korban jasad kasus Subang ini, penggali kubur sampai tak kuasa menahan muntah.
Baca juga: Yoris Mengaku Dijebak Yosep, Diminta Ambil Mobil di TKP Kasus Subang hingga Diberi Kunci Rumah Tuti
"Bu Tuti waktu penggalian autopsi, kondisi saya lemah langsung saya angkat ibu Tuti itu saya muntah-muntah, kondisi saya lagi lemah," kata Carman.
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjadi korban pembunuhan pada 18 Agustus 2021.
Jasad ibu dan anak ini ditemukan dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi rumah, Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Dua tahun berselang, Muhamad Ramdanu alias Danu mendadak membuat pengakuan hingga dirinya ditetapkan tersangka.
Berharap bisa menjadi justice collaborator, Danu memberi kesaksian soal tindakan empat orang lain dalam kasus Subang.
Mereka adalah, Yosef Hidayah (suami Tuti),Mimin (istri muda Yosef),Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi Aulia (anak Mimin).
Dalam kesaksiannya, Danu mengatakan Yosef sangat memiliki peran dalam pembunuhan Tuti dan Amel.
Danu juga mengaku melihat Arighi, Abi dan Mimin di rumah Tuti pada malam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baca juga: Tak Hadir di Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Mimin, Arigi dan Abi Ada di Mana?
Saat prarekontruksi yang diperagakan sesuai kesaksian Danu, tampak Yosef, Arighi, Abi dan Danu menggotong jasad Tuti Suhartini dari kamar mandi ke bagasi mobil Alphard.
Sementara Amalia Mustika Ratu, jasadnya digotong seorang diri oleh Yosef.
Kini Yosef, Mimin, Arighi dan Abi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Walau begitu, keempatnya menyanggah semua kesaksian Danu
Dugaan terkait kantong plastik kuning
Banyak yang menduga, bahwa isi plastik kuning tersebut adalah barang bukti dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Ada pula dugaan bahwa plastik kuning itu berisi pakaian korban atau barang kesukaan Amel semasa hidup.
Sementara satu plastik lain diduga dibawa ayah Danu.
Tak hanya di makam saja, plastik kuning juga terlihat dibawa Banpol Polsek Jalancagak saat di TKP kasus Subang.
Banpol Polsek Jalancagak, Dani alias Cimeng mengakui memang membawa plastik kuning saat ke TKP kasus Subang.
"Kalau waktu itu bawa kresek kuning itu bawa rokok buat anggota yang pengen beli rokok sekalian beli sepak pakai kresek yang kuning, belinya di Ciseuti dikasihnya kresek kuning," kata Dani saat diwawancara Kades Jalancagak Indra Zainal, dikutip dari Tribun Bogor.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penggali Kubur Ngaku Tak Menemukan Plastik Kuning Saat Membongkar Kuburan Korban Kasus Subang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.