Tersangka Kasus Pembunuhan di Kulonprogo Diamankan Saat Urus Pemakaman Korban
M tinggal bersebelahan dengan S dan selama ini tidak memiliki masalah dengan kakak iparnya itu
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Duel kakak dan adik ipar yang sudah berusia lanjut di Kulonprogo DI Yogyakarta berakhir pilu.
Satu orang meninggal dunia dan yang satunya masuk penjara.
Duel melibatkan pria berinisial S (63) dan M (55) terjadi pada 25 Oktober 2023.
S meninggal dunia 5 hari seusai perkelahian.
M mengungkapkan penganiayaan tersebut ia lakukan karena sudah tak bisa lagi menahan emosi.
"Kami kerap cekcok, dia (S) juga kerap mengancam saya bahkan pernah dengan senjata tajam," jelas M yang merupakan adik ipar dari S saat jumpa pers di Polres Kulon Progo, Kamis (09/11/2023).
Baca juga: Ciri-ciri Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi, Sempat Tanya Arah Jalan ke Warga
M tinggal bersebelahan dengan S dan selama ini tidak memiliki masalah dengan kakak iparnya itu.
Hanya saja, di hari kejadian itu S tiba-tiba saja datang ke rumah M dan pertengkaran pun akhirnya terjadi.
M berdalih penganiayaan tersebut ia lakukan sebagai upaya membela diri.
"Saya berupaya melawan juga saat berkelahi itu," ujarnya.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, S saat itu meminta kusen jendela di rumah M untuk dilepas.
Adapun kusen jendela tersebut merupakan pemberian S sejak 2 tahun lalu.
Saat M keluar rumah, S tiba-tiba saja langsung mencekik leher M sembari mengancamnya.
M pun lalu memukul S dengan tangan kanannya lebih dari 5 kali, hingga S akhirnya terjatuh.