Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Asmara Kakek 61 Tahun dan Gadis Usia 15 Tahun di Cianjur Berujung Dibui, Begini Kronologinya

Keluarga siswi itu lantas melaporkan Mbah Ade membawa kabur anak usia 15 tahun tanpa izin orangtua sehingga kakek Ade ditahan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kisah Asmara Kakek 61 Tahun dan Gadis Usia 15 Tahun di Cianjur Berujung Dibui, Begini Kronologinya
shutterstock
ilustrasi penjara - Kisah asmara Mbah Ade (61) dan siswi SMK berusia 15 tahun di Cianjur, Jawa Barat berujung laporan ke polisi dan membuat mbah Ade dipenjara 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Ani Susanti

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Kisah asmara Mbah Ade (61) dan siswi SMK berusia 15 tahun di Cianjur, Jawa Barat benar-benar membuat geleng-geleng kepala.

Bukannya memikirkan risiko berurusan dengan aparat hukum, Mbah Ade yang saat kejadian bekerja sebagai sopir Pak Camat bawa kabur gadis pujaannya itu.

Tidak hanya itu, Mbah Ade menikahi si siswi SMK tanpa izin orangtua dan mencabuli.

Keluarga siswi itu lantas melaporkan Mbah Ade membawa kabur anak usia 15 tahun tanpa izin orangtua dan Mbah Ade telah diamankan dan ditahan di Polres Cianjur.

Kanit Reskrim Polsek Campaka Ipda Eko Waluyo meceritakan bagaimana awal mula kasus itu.

Baca juga: Tawuran 2 Kelompok Pemuda di Jalan Raya Bandung-Cianjur Bubar Saat Polisi Datangi Lokasi

"Kasus tersebut berawal adanya pengaduan dan pelaporan anak perempuan berusia 15 tahun hilang dari orangtuanya.

BERITA TERKAIT

Setelah itu kemudian kami langsung mendalaminya," katanya, Sabtu (11/11/2023), dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.

Setelah dilakukan penyelidikan lanjut dia, pihaknya berhasil mengamankan Ade.

"Saat ini pelaku sudah ditahan, terkait kasus tersebut kita masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari beberapa pihak terkait," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku dan korban diketahui berkenalan di sebuah acara di wilayah Campakamulya lalu saling bertukar nomer telepon.

"Usai bertukaran nomer telepon, korban yang masih di bawah umur dan pelaku, berjanjian untuk bertemu.

Lalu pelaku membawa korban ke kediamanya di Kecamatan Warungkondang dan menikahinya tanpa izin orang tua korban," ucapnya.

Saat dilakukan pemerikaaan Ade juga mengakui setelah dinikahi telah menyetubuhi korban.

 "Iya setelah dinikahi tanpa izin orang tuanya, pelaku juga telah menyetubuhi korban yang diketahui masih duduk di bangku SMK," ucapnya.

Eko juga mengatakan bahwa Ade pernah menjadi sopir camat.

"Jadi dia statusnya pengganti sopir camat, kalau pak Camat cape.  Dia sudah diberhentikan dari dua minggu yang lalu," katanya.

"Diberhentikannya diduga ada kaitannya dengan (masalah penculikan) itu, makanya diberhentikan," ucap Eko.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mbah Ade Culik Siswi 15 Tahun dan Nikahi Tanpa Izin Ortu, Berawal dari Tukar Nomor, Camat Terlibat?

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas