Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi di Sulsel Bertengkar dengan Mantan Pacar, Keduanya jadi Tersangka Penganiayaan

Oknum polisi di Sulsel berinisial Bripda RA ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Pelaku aniaya mantan pacarnya di depan cafe di Makassar.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Oknum Polisi di Sulsel Bertengkar dengan Mantan Pacar, Keduanya jadi Tersangka Penganiayaan
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. Mahasiswi di Makassar berinisial DP mengalami trauma diduga dianiaya oknum polisi. Korban telah melaporkan oknum polisi yang juga mantan pacar. 

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi aksi saling lapor dalam kasus penganiayaan yang terjadi di depan sebuah cafe jalan Ratulangi, Makassar, Kamis (9/11/2023) dini hari.

Mahasiswi yang berinisial DP (21) melaporkan mantan pacarnya yang berstatus anggota polisi di Sulawesi Selatan atas kasus penganiayaan.

Oknum polisi yang berinisial Bripda RA juga melaporkan DP atas kasus yang sama.

Kini, Bripda RA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Makassar.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, saat ditemui di kantornya, Senin (13/11/2023) siang.

Baca juga: 2 Pasien RS Swasta di Kota Magelang Jadi Korban Penganiayaan, Kronologi Kejadian dan Sosok Pelaku

"Jadi untuk perkara (saling lapor) ini sudah kita proses keduanya dan sudah kita tetapkan tersangka," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Ridwan menjelaskan, oknum polisi Bripda RA ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap mantan pacarnya, DPA.

Berita Rekomendasi

"Pelapor yang pertama yaitu bernama DPA, dia melaporkan mantan pacarnya seorang anggota Polri (Bripda RA)," ujarnya.

"Di mana anggota Polri ini (RA) melakukan pemukulan terhadap wajah si pelapor ini (DPA) dan anggota Polri (RA) juga sudah kita tetapkan tersangka," sambungnya.

Begitu juga Bripda RA, melaporkan mantan pacarnya DPA atas dugaan kasus yang sama.

"Sementara anggota Polri ini (RA) melapor ke Polrestabes Makassar dengan pasal dan kasus yang sama juga.

"Anggota Polri ini dia dicakar (oleh DPA), kemudian pacar barunya yang ada di dalam mobil dia gigit. Jadi laporan penganiayaannya itu pasal 351," bebernya.

Keduanya yang berstatus tersangka pun kini ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Baca juga: Sosok Aksin, Pelaku Penganiayaan Seorang Wanita Pakai Kapak di Demak

Penjelasan Bripda RA

Anggota polisi berinisial Bripda RA angkat bicara ihwal laporan dugaan pengeroyokan yang dilayangkan sang mantan pacarnya berinisial DP ke Polrestabes Makassar.

Bripda RA yang merupakan anggota Dit Samapta Polda Sulsel ini mengaku bahwa dirinya juga merupakan korban penganiayaan oleh DP saat pertengkaran terjadi.

Dirinya pun mengaku telah membuat laporan polisi ke Satreskrim Polrestabes Makassar.

Diketahui, Bripda RA tidak sendiri menjadi korban atas laporannya.

Pasalnya teman wanitanya yang disebut pacar baru Bripda RA, inisial UF juga menjadi korban.

"Awalnya itu wanita (DP) datangi saya di kafe kemudian wanita DP naik di atas mobil yang saat itu saya bersama UF," kata Bripda RA melalui keterangan tertulis kepada tribun, Jumat (10/11/2023) siang.

Baca juga: Penyebab Pesilat di Gresik Tewas saat Latihan, Dua Pelatih Silat jadi Tersangka Penganiayaan

"Disitu (DP) bilang mau bicara sebentar dan saya disuruh keluar dari mobil," sambungnya.

Tak lama setelah berbincang di luar mobil, Bripda RA pun mengaku masuk kembali dan duduk di kursi pengemudi.

Namun, DP langsung berusaha merampas handphone Bripda RA hingga pertikaian itu terjadi.

"Mungkin diduga cemburu dan mash menyimpan perasaan ini DP merampas handphone milik saya sehingga terjadi saling tarik menarik," ungkap Bripda RA.

"Pada saat itu DP dengan sontak menggigit berkali-kali bagian tubuh dan mencakar leher saya," bebernya.

Karena sudah kesakitan, Bripda RA kemudian mendorong bagian muka kiri dari DP dengan maksud melepaskan gigitan DP.

"UF hendak memisahkan, tapi juga mendapat perlakuan yang sama, UF juga digigit pada bagian tangannya," sebutnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Kolega Bupati Cianjur Sebagai Tersangka Penganiayaan Mahasiswa

Dalam foto-foto yang ditunjukkan Bripda RA, dirinya tampak mengalami beberapa luka bekas cakaran dan gigitan yang diduga dilakukan DP.

Begitu juga dan teman perempuannya UF, juga mengalami luka memar.

DPA alami trauma

Mahasiswi berinisial DP (21) yang menjadi korban pengeroyokan oknum polisi berinisial Bripda RA dan pacarnya UF, mengalami trauma.

Hal itu diungkapkan ibu DP, Asriana (52) saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Kamis (9/11/2023) sorem

"Anak saya sudah melapor semalam dan sudah divisium juga di Rumah Sakit Bhayangkara, kebetulan juga karena mukanya babak belur, kejadiannya semalam dan sudah diproses," kata Asriana.

Akibat pengeroyokan yang dialami lanjut Asriana, putrinya saat ini mengalami trauma.

Baca juga: Empat Oknum Polisi Diduga Salah Tangkap dan Aniaya Korban Jadi Perhatian, Kapolda Perintah Diusut

"Anak saya disuruh istirahat dulu karena semalam tidak tidur. Masih trauma juga," ujarnya.

Namun demikian, Asriana mengaku belum mengetahui persis kronologi kejadian yang dialami putrinya.

"Anak saya belum begitu jelas menceritakan kejadiannya seperti apa. Dia masih trauma terus masih mengantuk juga," bebernya.

Ia pun berharap kasus itu diproses secara profesional oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, setelah dilaporkan ke Reskrim Polrestabes Makassar, pihaknya juga akan melapor ke Propam Polda Sulsel.

"Rencananya, saya mau melapor juga di Propam Polda. Saya tidak menerima anak saya dikasih begini," sebut Asriana.

"Keluarga saya juga tidak akan menerima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya berharap oknum pelaku bisa ditindak tegas," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Saling Lapor Penganiayaan, Bripda RA dan Mantan Pacarnya Jadi Tersangka Polrestabes Makassar

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas