Usut Dugaan Kekerasan Seksual, Makam Bocah Korban Pembunuhan oleh Anak Pensiunan Polri Dibongkar
Autopsi ini dilakukan atas permintaan keluarga korban untuk memperkuat bukti kepolisian atas kasus pembunuhan bocah 8 tahun itu.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Polresta Palu melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah AR, bocah 8 tahun yang sebelumnya ditemukan meninggal tanpa busana pada Selasa (31/10/2023) malam.
Makam bocah AR di Pemakaman Pogego Palu, Jl Datu Adam, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu dibongkar untuk dilakukan proses autopsi terhadap jenazah korban.
AR diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh MFM, remaja berusia 16 tahun, anak seorang pensiunan Polri.
Autopsi ini dilakukan atas permintaan keluarga korban untuk memperkuat bukti kepolisian atas kasus pembunuhan bocah 8 tahun itu.
Baca juga: Anak Pensiunan Polisi di Sulteng Akui Bunuh Bocah SD, Korban Dicekik
Pantauan TribunPalu.com, tenda dipasang di atas kuburan mendiang bocah itu.
Ada juga personel kepolisian mengikuti prosesi tersebut.
Pihak keluarga korban menyiapkan satu meja untuk prosesi autopsi.
Sebelumnya pihak kepolisian merencanakan autopsi dimulai pukul 07.00 Wita, namun hingga pukul 07.39 Wita belum dimulai.
AR (8) sebelumnya ditemukan tewas di lorong 5, Jl Asam 2, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa 31 Oktober 2023 malam, tanpa busana.
Bocah itu ternyata dibunuh MFM (16).
Korban ditemukan setelah dua hari menghilang dan diketahui terakhir kali bersama dengan pelaku MFM.
Kronologis Penemuan Jasad AR
AR, seorang bocah SD sebelumnya dilaporkan hilang selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Jasadnya ditemukan tergeletak di lorong 5, Jl Asam 2, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/10/2023) malam.
Saat ditemukan, tubuh bocah malang itu dalam kondisi tanpa mengenakan busana.
Baca juga: Diancam Hendak Dibunuh, Wanita Asal Lampung Baru Laporkan Pelaku Rudapaksa Setelah Sang Bayi Lahir