Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut Dugaan Kekerasan Seksual, Makam Bocah Korban Pembunuhan oleh Anak Pensiunan Polri Dibongkar

Autopsi ini dilakukan atas permintaan keluarga korban untuk memperkuat bukti kepolisian atas kasus pembunuhan bocah 8 tahun itu.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Usut Dugaan Kekerasan Seksual, Makam Bocah Korban Pembunuhan oleh Anak Pensiunan Polri Dibongkar
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Polresta Palu melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah AR, bocah 8 tahun yang sebelumnya ditemukan meninggal tanpa busana pada Selasa (31/10/2023) malam. Foto rumah MFM, terduga pelaku pembunuhan AR bocah 8 tahun di Jl Cemara, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, dijaga ketat kepolisian. 

Diduga dia menjadi korban kekerasan seksual.

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menjelaskan awal mula penemuan jasad korban.

Pihaknya mendapat informasi dari orang tua korban, Selasa (31/10/2023) pukul 20.45 Wita yang melaporkan kehilangan anaknya.

"Anaknya dibawa pelaku berinisial MFM (16) sudah 2 hari, tapi belum kembali, tim bersama pelaku dan orang tua korban langsung mencari titik terakhirnya," kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang.

Kepolisian Resor (Polresta) Palu melakukan autopsi terhadap jasad bocah berusia 8 tahun di kawasan Pemakaman Pogego Palu Senin (13/11/2023). Kegiatan itu berlangsung di Pemakaman Pogego Palu, Jl Datu Adam, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Kepolisian Resor (Polresta) Palu melakukan autopsi terhadap jasad bocah berusia 8 tahun di kawasan Pemakaman Pogego Palu Senin (13/11/2023). Kegiatan itu berlangsung di Pemakaman Pogego Palu, Jl Datu Adam, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. (TRIBUNPALU.COM/FADHILA)

Ahmad Rifai (30), paman korban mengatakan, korban AR awalnya diajak pelaku berinisial MFM bermain sepeda bersama-sama.

"Jadi korban ini diajak naik sepeda dan diiming-imingi es krim. Tiba-tiba korban dibawa ke TKP," kata Ahmad Rifai kepada wartawan di rumah duka, Jl Asam, Kecamatan Palu Barat, Rabu (1/11/2023).

Ia menuturkan, pelaku selama ini diketahui tinggal di Jl Cemara.

BERITA REKOMENDASI

"Pelaku merupakan warga Jalan Cemara dan tidak saling kenal dengan korban," kata paman korban AR.

Ahmad Rifai mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian di semak-semak.

Baca juga: Istri di Demak Dibunuh Suami Diduga karena Masalah Ekonomi, Tetangga: Pelaku Sempat Kabur

"Ketahuan tadi malam karena ada warga dan pelaku juga yang tunjukkan lokasi tempat korban meninggal. Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian sama sekali," jelas Ahmad Rifai.

Berdasarkan hasil visum sementara ditemukan memar di bagian leher dan gigi korban patah.

Pelaku Anak Pensiunan Polri

MFM (16) akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Dia diduga menjadi pelaku pembunuhan murid Sekolah Dasar (SD) di Kota Palu berinisial AR (8).

Mengutip TribunPalu.com, pelaku merupakan anak dari seorang pensiunan anggota Polri yang pernah bertugas di Polda Sulteng berinisial AKBP UN.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas