Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ibu Menangis di Kantor Satpol PP Malang, Anaknya Terjaring Razia Diduga Open BO

Wanita tersebut diketahui berinisial L (18) yang diamankan bersama dua orang temannya, satu perempuan dan satu laki-laki.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Seorang Ibu Menangis di Kantor Satpol PP Malang, Anaknya Terjaring Razia Diduga Open BO
Vox
Ilustrasi. Satpol PP Malang melakukan merazia rumah kos di Jalan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru. 

Yakni 4 orang pemuda berinisial NC (23), AY (23), IS (21), IF (20) dan seorang pemudi berinisial NA (23). Kelima pemuda dan pemudi ini dikenakan tipiring sebagai penghuni kos.

Kelima orang ini dikenai tipiring karena aturan dalam pemondokan dilarang menerima tamu yang berlawanan jenis. Aturan tersebut tertuang dalam Perda Kota Malang Nomor 6 tahun 2006.

Selain itu, pemuda dan pemudi lainnya dikenai pembinaan.

Sedangkan untuk pemilik rumah kos juga akan diperiksa.

Tindakan ini mengacu pada Perda yang sama bahwa pemilik kos juga dilarang menyelenggarakan pemondokan berlawanan jenis.

"Kami berusaha untuk melakukan penertiban agar tidak banyak rumah kos bebas di Kota Malang. Tentu bisa mencemari predikat Kota Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan," katanya. (Arie Noer Rachmawati/TribunJatim)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas