Viral Pemuda di Tanah Datar Lecehkan Al Quran, Ngaku Disuruh dan Diberi Upah Orang Tak Dikenal
Seorang pemuda di Tanah Datar, Sumatera Barat melecehkan Al Quran dengan alasan berdasarkan permintaan dari orang tak dikenal.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan postingan seorang pemuda yang melecehkan ayat suci Al-Quran.
Melalui unggahan di akun media sosial @matarakyat_sumbar, Jumat (10/11/2023) pemuda tersebut berbuat tak senonoh dengan menempelkan Al-Quran di alat vitalnya.
Postingan tersebut pun membuat heboh dan memancing amarah dari warganet yang melihatnya.
Berdasarkan keterangan dari postingan tersebut, pelaku merupakan warga Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre Jr mengatakan, pelaku telah ditangkap di kediamannya satu jam setelah postingan itu beredar yakni pada pukul 11.00 WIB.
"Ini yang pelaku yang viral di media sosial dan diamankan di Batusangkar," ujar Iptu Andre, Sabtu (11/11/2023), dikutip dari TribunPadang.com.
Baca juga: Viral Guru SMK di Majalengka Kepergok Berduaan di Rumah Kosong, Sempat Izin ke Pihak Sekolah
Iptu Ary Andre Jr mengatakan bahwa saat ini pemuda dengan inisial NHW yang berusia 19 tahun itu sedang menjalani pemeriksaan di Polres Tanah Datar.
Saat mengamankan NHW, polisi juga turut membawa barang bukti berupa kitab suci.
Iptu Ary Andre Jr menjelaskan bahwa HP NWH akan diperiksa apakah masih ada tersimpan video viralnya itu.
"Barang yang diamankan berupa kitab suci, handphone (HP) yang digunakan," katanya.
Pelaku Ngaku Disuruh Orang Tak Dikenal
Lebih lanjut, Iptu Andre mengatakan motif NWH nekat melakukan aksi itu karena disuruh oleh orang yang tidak dikenalnya melalui aplikasi Telegram.
NWH mengaku diberi upah usah menuruti permintaan orang tak dikenal itu.
"Jadi motif dari pelaku ini karena disuruh oleh orang yang tidak dikenalnya melalui aplikasi Telegram," terangnya, Sabtu (11/11/2023), dikutip dari TribunPadang.com.
"Setiap postingannya diberikan imbalan sebanyak Rp 50 ribu dalam berupa pulsa atau di transfer ke akun DANA pelaku," lanjutnya.
Iptu Andre menjelaskan, NWH nekat melakukan aksinya tersebut lantaran berdasarkan permintaan dari sang pemesan.
Selanjutnya, kata Andre, pelaku akan diserahkan ke psikolog untuk diperiksa keadaan psikisnya.
"Saat ini pelaku akan kita serahkan dulu ke psikolog untuk memeriksa keadaan psikisnya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho/Rezi Azwar)