Joki Tes CPNS di Makassar jadi Tersangka, Masih Berstatus Mahasiswa Unhas, Mengaku Tak Dibayar
Joki CPNS Kemenkumham berisinial MH ditangkap. MH merupakan mahasiswa Unhas angkatan 2018. Ia mengaku tidak dibayar dan hanya membantu saudara.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Mahakassar, Sulawesi Selatan berinisial MH ditangkap usai menjadi joko tes CPNS.
Pria 24 tahun tersebut menggantikan saudaranya yang berinisial SI untuk mengikuti tes CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Universitas Islam Makassar (UIM), Minggu (12/11/2023).
MH diamankan oleh panitia CPNS kemudian diserahkan ke Polrestabes Makassar.
Kabag Humas Unhas, Ahmad Bahar membenarkan MH merupakan mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) angkatan 2018.
MH yang termasuk angkatan 2018 pun diperkirakan sudah masuk semester 11.
Baca juga: Mahasiswi ITB Ditangkap Jadi Joki CPNS di Lampung, Polisi Sebut Pelaku Punya Tim
Nilai SKD mencapai 416 jauh melewati passing grade atau ambang batas.
Ahmad Bahar pun mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus MH ke aparat kepolisian.
"Kasus itu masalah pribadi ya. Pilihan MH, dan ini sudah ditangani Polrestabes Makassar. Kita tunggu saja dulu prosesnya berjalan," terangnya.
Ditetapkan Tersangka
MH ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Sudah (kita tetapkan tersangka), Pasal yang diterapkan, kita jerat UU ITE Pasal 46 junto 30 ayat 1. Ancaman 6 tahun penjara, denda Rp600 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol ditemui wartawan di kantornya, Selasa (14/11/2023) sore.
Modus operandi yang dilancarkan MH lanjut Ridwan, dengan menyamar menjadi peserta tes CPNS.
Baca juga: Joki Tes CPNS di Surabaya Diberi Imbalan Rp25-30 Juta untuk Loloskan Peserta
"Modusnya peserta aslinya tidak mengikuti ujian. Cuma joki yang mengikuti ujian, di mana tiga kali ujian," ujarnya.
Aksi joki MH kata Ridwan mulai mencurigakan saat verifikasi wajah dilakukan panitia penyelenggara.