3 Polisi Diduga Terlibat Pembunuhan Tuti dan Amalia, Masuk TKP Kasus Subang Tanpa Izin Penyidik
Diduga tiga oknum polisi terlibat kasus pembunuhan di Subang. Mereka membersihkan TKP sehari setelah jasad korban ditemukan.
Editor: Abdul Muhaimin
Termasuk dengan dugaan ketiga polisi tersebut melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik sebagai anggota kepolisian.
"Kita lakukan pemeriksaan, apakah yang bersangkutan (3 polisi), apakah menyalahi prosedur. Kedua, apakah memang yang bersangkutan punya kesalahan sesuai kode etik polisi karena memang tidak sesuai prosedur. Ketiga, apakah yang bersangkutan melanggar pidana, masih kita lakukan penyidikan," pungkas Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Baca juga: Alasan Yoris Keluar dari Yayasan Pendidikan Milik Yosep, Takut jadi Target Pembunuhan Berikutnya
Sosok Perwira Polisi Terseret Kasus Subang
Sebelumnya, sosok perwira polisi yang ikut terseret dalam kasus Subang sempat jadi sorotan.
Pasalnya polisi menguak petunjuk soal jabatan sang perwira.
Diungkap Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, sang perwira punya jabatan penting di Polres Subang.
"Iya (perwira yang terlibat kasus Subang bekerja di) Polres Subang," kata Kombes Pol Surawan.
Belakangan, muncul sebuah nama yang diduga sebagai oknum perwira tersebut.
Dia adalah keponakan tersangka Yosef, Briptu Arif.
Di tahun 2021, Arif pernah bertugas di bagian Inafis Polres Subang.
Namun kini kabarnya Arif telah dimutasi ke Pangandaran.
Baca juga: Peran 5 Tersangka Kasus Subang: Yosep Bopong Jasad Amalia ke Mobil, Mimin di TKP saat Eksekusi
Untuk diketahui, Arif sempat mendatangi TKP kasus Subang bersama Yosef, Yoris dan Mulyana.
Arif juga dituding sempat menyuruh Yoris anak Tuti untuk memindahkan mobil dari TKP ke rumahnya.
Terkait tudingan tersebut, Arif baru-baru ini mengurai klarifikasi.
Dengan tegas, Arif mengungkap alasannya datang ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.