Update Oknum Guru Kepergok Berduaan di Rumah Kosong, Tetap Mengajar dan Kasusnya Ditangani BKD Jabar
Dalam video yang beredar, kedua oknum guru tersebut masih memakai seragam dinas ASN berwarna coklat saat digerebek warga Majalengka Jabar
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Video penggerebekan dua oknum guru SMK di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka viral di media sosial.
Keduanya tercatat berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Warga menggerebek dua oknum guru yang sedang berduaan di sebuah rumah kosong.
Dalam video yang beredar, kedua oknum guru tersebut masih memakai seragam dinas ASN berwarna coklat saat digerebek warga.
Keduanya lantas diamankan oleh aparat kepolisian dan Babinsa setempat.
Baca juga: VIRAL Video Penggerebekan Sepasang Oknum Guru SMK di Majalengka Berbuat Mesum dalam Rumah Kosong
Bagaimana perkembangan kasusnya?
Humas sekolah tempat kedua oknum guru tersebut mengajar, Sutrisno mengatakan, kejadian itu telah ditangani BKD Provinsi Jawa Barat.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penindakan indisipliner keduanya ke BKD selaku OPD yang membina para ASN.
"Saat ini, BKD masih memprosesnya, dan hasilnya belum keluar terkait tindakan indisiplnernya," kata Sutrisno saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Kamis (16/11/2023).
Pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya penanganan kejadian itu ke BKD Jawa Barat termasuk sanksi yang mungkin diberikan bahkan pihaknya mengakui sekolah telah mengirimkan berkas-berkas pemeriksaan mengenai peristiwa penggerebekan dua oknum guru tersebut ke BKD.
"Pak Kepala Sekolah juga sudah dipanggil ke Bandung untuk menyampaikan duduk perkara kejadian ini kepada jajaran BKD," ujar Sutrisno.
Sutrisno memperkirakan BKD Jawa Barat akan memutuskan tindakan indisipliner kepada dua oknum guru tersebut pada pekan depan.
Ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan mengenai sanksi bagi dua oknum guru yang mengampu mata pelajaran Bahasa Inggris dan Jerman, itu.
"Tinggal menunggu tindakan indisipliner yang diberikan kepada keduanya, misalnya mutasi atau seperti apa, itu urusan BKD," kata Sutrisno.