Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Diberi Uang Rp50 Miliar untuk Nyalon Bupati jadi Motif Suami Bunuh Eks Direktur RSUD di Batam

Ternyata tak diberi uang Rp50 miliar jadi motif suami bunuh eks Direktur RSUD di Batam.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tak Diberi Uang Rp50 Miliar untuk Nyalon Bupati jadi Motif Suami Bunuh Eks Direktur RSUD di Batam
Istimewa
(Kiri) Ahmad Yuda Pelaku pembunuhan istrinya di Batam. (Kanan) Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat konferensi pers pembunuhan ASN Pemprov Sumut di Batam, Rabu (15/11/2023). Inilah motif Yuda tega bunuh dan bakar istrinya. 

"Namun, berita kebakaran atau penemuan mayat ini tidak viral di media sosial ataupun media yang ada di Batam," sebutnya kepada penyidik.

TribunBatam.id mewartakan, Ahmad Yuda mengaku, jika mendapatkan uang Rp50 miliar tersebut, dirinya akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Partai Politik untuk maju sebagai Calon Bupati.

"Jika uang itu saya dapatkan, saya akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Partai Politik biar saya bisa maju sebagai Bupati di kampung saya," tegas Yuda.

Atas perbuatannya, Ahmad Yuda dikenakan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP atau pasal 361 KUHP, tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," pungkas Kapolresa Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBatam.id, Ucik Suwaibah/Setiawan)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas