Minta Pacar Gugurkan Kandungan, Mahasiswa Unsri Terancam 8 Tahun Penjara, Korban Tewas Pendarahan
Mahasiswa Unsri ditangkap usai minta pacar gugurkan kandungan. Korban tewas setelah mengalami pendarahan. Pelaku terancam 8 tahun penjara.
Editor: Abdul Muhaimin
Obat tersebut dibeli oleh tersangka bernama Diat Putra Nurkesuma yang tak lain pacar RF.
Saksi mata yang mendampingi RF sebelum menghembuskan nafas terakhir, diketahui bernama Nadya yang kini sedang diperiksa polisi.
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, beberapa jam sebelum meninggal dunia, Nadya dihubungi Diat untuk datang ke kosan RF.
Baca juga: Mahasiswi di Indralaya Meninggal saat Hamil, Dokter: Alami Pendarahan, Sempat Tak Sadarkan Diri
"Tersangka meminta saksi membawa mobil untuk mengantar RF yang sedang kritis," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (18/11/2023).
Nadya lalu mengendarai mobil menuju kosan RF di Gang Lampung 1, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.
Setibanya di kosan, tersangka langsung membopong RF ke dalam mobil yang langsung bertolak menuju Rumah Sakit Ar Royyan.
"Saat masih di mobil dalam perjalanan menuju rumah sakit itu, saksi melihat RF sudah tidak bergerak. Kemudian badannya bewarna kuning serta terdapat darah di kaki, tangan dan bagian belakang badan RF," terang Herman.
Sesampainya di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya, RF diperiksa oleh dokter dan dinyatakan meninggal dunia.
Sebelum dibawa ke rumah duka di Padang, Sumatera Barat, jasad RF dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
"Di Rumah Sakit Bhayangkara, keluarga menolak RF divisum. Jadi hanya visum luar," jelas Herman.
Mengaku Kecelakaan
Sebelumnya, Diat Putra Nurkesuma sempat mengaku korban mengalami kecelakaan saat mengantarkan pacarnya RF (21) mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) meninggal dunia usai gugurkan kandungan.
Pengakuan ini disampaikan Diat kepada dokter jaga juga petugas medis di RS Ar Royyan Indralaya saat melihat korban yang datang dalam kondisi berdarah.
Baca juga: Oknum Kades di Kabupaten Talakar Cabuli Mahasiswi dan Honorer, Pj Bupati Bentuk Tim Investigasi
Dokter RS Ar Royyan yang menangani RF mengungkap mahasiswi tersebut dibawa ke rumah sakit dalam keadaan tak sadarkan diri.