Pria di Malang Tewas Gantung Diri, Korban Dianiaya dan Diintimidasi, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Polisi menetapkan 5 tersangka dalam kasus tewasnya pria asal Malang yang ditemukan gantung diri. Para tersangka melakukan penganiayaan dan intimidasi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
Korban kemudian diperas dan diminta menyetorkan uang sebesar Rp30 juta.
"Para pelaku beralasan korban terlibat masalah asusila dengan salah satu teman perempuan pelaku," lanjutnya.
Lantaran tidak menyanggupi memberikan uang, korban dipukul berulang kali di bagian perut hingga wajah.
Baca juga: Sosok Ahmad Yuda, Suami di Batam yang Bunuh dan Bakar Istrinya, Korban Mantan Dirut RSUD di Sumut
“Tersangka meminta tebusan sejumlah Rp 30 juta. Korban mencoba berkomunikasi kepada keluarga, namun keluarga tidak bisa menyanggupinya,” tambahnya.
Keesokan harinya, korban nekat melakukan aksi bunuh diri karena terus mendapat intimidasi.
"Hingga pada Kamis (16/11/2023), korban beralasan ke kamar mandi yang selanjutnya korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri," tungkasnya.
Para tersangka dapat dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang Penculikan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP terkait Pemerasan.
“Ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun, 8 tahun, 5 tahun, dan 9 tahun,” tuturnya.
DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.
Kontak bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling,
Anda bisa klik website berikut.
(Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Lu'luul Isniaiyah) (Kompas.com/Imron Hakiki)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.