Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Kalbar Terbongkar, 2 Kali Gugurkan Kandungan, Ibu Berikan Pil KB

Gadis di Kalimantan Barat berinisial AJ dirudapaksa ayah kandung sejak tahun 2020. Ibu korban bahkan membantu memberikan pil KB agar korban tak hamil

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Awal Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Kalbar Terbongkar, 2 Kali Gugurkan Kandungan, Ibu Berikan Pil KB
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
BA (46) dan AF (45) saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya. BA merudapaksa anaknya sendiri hingga hamil dua kali dan AF, istrinya, justru membantu menggugurkan kandungan anaknya. 

AN membiarkan anaknya dirudapaksa karena tidak mau kehilangan BA yang mengancam akan bunuh diri.

“Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa."

"Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya,” bebernya.

Baca juga: Caleg di Luwu Timur Digerebek, Diduga Rudapaksa Gadis Disabilitas, Berdalih Sudah Membayar Korban

Bahkan AN membantu memberikan pil KB agar korban tak hamil.

Kasus ini terungkap usai korban kabur dari rumah dan mengadu ke kakaknya kemudian dilaporkan ke Polsek Terentang.

Jajaran Polsek Terentang kemudian berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya untuk menangkap BA dan AN.

Pengakuan Ibu Korban

Berita Rekomendasi

Dalam melancarkan aksinya, BA mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang agar korban menuruti permintaannya.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya pada Sabtu (18/11/2023), tersangka AN mengaku takut akan ancaman BA.

"Saya sudah ingatkan berapa kali, tapi dia (suami) sering ngancam mau bunuh diri, pernah mau bunuh diri minum racun, saya pernah ingatkan tapi," ungkap AF, dikutip dari TribunPontianak.com.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro mengatakan AN ikut berperan membantu menggugurkan kehamilan anaknya dengan memberikan jamu.

Baca juga: Pria di Kolaka Utara Rudapaksa Gadis Disabilitas, Pelaku Diduga Caleg

"Korban hamil dua kali akibat perbuatan sang ayah, pada kehamilan pertama, ayahnya memberikan obat keras agar kandungan korban gugur."

"Lalu, pada kehamilan kedua, sang ibu yang memberikan korban jamu- amuan agar kehamilan korban gugur," paparnya, Jumat (17/11/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AN membiarkan suaminya merudapaksa korban karena mendapat ancaman.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas