Guru SD di Karawang Cabuli 5 Siswi, Korban Dijanjikan Nilai Bagus, Jumlah Korban Bisa Bertambah
Sebanyak 5 siswi SD di Karawang jadi korban pencabulan guru. Masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah. Pelaku telah ditangkap.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru SD Negeri di Karawang, Jawa Barat bernama Sandy Permadi (45) ditangkap usai dilaporkan mencabuli muridnya di dalam kelas.
Tersangka ditetapkan sebagai tersangka pencabulan setelah wali murid melaporkan kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil menyatakan kasus pencabulan anak di bawah umur diproses di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Karawang.
"Iya ada laporan oleh para orang tua korban di sekolah tersebut. Kami langsung amankan terduga pelaku pada Jumat (17/11/2023) malam," kata Abdul pada Sabtu (18/11/2023).
Baca juga: Bocah Berusia 5 Tahun di Padang Jadi Korban Pencabulan Remaja Pengisap Lem
Sudah ada lima keluarga korban melaporkan kejadian pencabulan dan masih ada kemungkinan korban bertambah.
"Total korban pencabulan yang melapor polisi baru lima orang. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil saat konferensi pers di Aula Polres Karawang pada Senin (20/11/2023).
Terkait modus, kata AKP Abdul Jalil, pelaku pencabulan saat itu melakukannya dengan cara membujuk rayu korban untuk memberikan nilai yang bagus.
"Korban digerayangi bagian tubuhnya," ungkapnya.
Pelaku melakukan aksinya bukan di tempat sepi, melainkan siang hari di dalam kelas dan disaksikan siswa yang lain.
Tidak ada siswa yang berani melaporkan aksi bejat guru tersebut.
Baca juga: Beda Pengakuan IRT Korban Rudapaksa & Pelaku, KA Sebut Dipaksa, KG Bilang Hubungan Suka Sama Suka
Saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dan tengah melakukan pendampingan psikolog untuk memulihkan kondisi korban.
Jajaran Polres Karawang menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Shandy Permadi (45), seorang guru SDN di wilayah Kecamatan Purwasari.
Shandy diringkus polisi setelah berulangkali bertindak cabul terhadap murid-muridnya.
AKP Abdul Jalil menjelaskan, pengungkapkan kasus ini berawal dari laporan salah satu keluarga korban.
Keluarga korban terkejut ketika melihat isi chat dari adiknya tersebut.
"Iya kakak salah satu korban ini cek ponsel adiknya ini ternyata ada isi chat mengarah ke sifatnya pencabulan," kata Abdul.
Kemudian kakak korban ini menanyakan dan mendesak adiknya ini untuk bercerita.
Baca juga: Awal Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Kalbar Terbongkar, 2 Kali Gugurkan Kandungan, Ibu Berikan Pil KB
Hingga akhirnya terungkap bukan hanya dichat cabul, akan tetapi juga mendapatkan tindakan pencabulan.
Lalu, kata Abdul, keluarga melaporkan kejadian ke Polres Karawang dan dilakukan penyelidikan.
"Terungkap ternyata tersangka diketahui melakukan aksi pencabulan sejak 1 tahun terakhir atau sejak Agustus 2022," imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan denda Rp 5 miliar.
Sosok Sandy Permadi
Satuan Unit Reserse Kriminal Polres Karawang menetapkan Sandy Permadi (45) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual yang korbannya sejumlah murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Purwasari.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil mengatakan, tersangka merupakan seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di sekolah SD tersebut.
Baca juga: Guru Ngaji di Semarang Cabuli 20 Murid, TPQ Milik Pelaku Tak Berizin, Sudah Berdiri 3 Tahun
Jalil mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku melakukan asusila pada lima orang murid SD yang merupakan muridnya sendiri. Polisi pun masih terus melakukan pengembang.
Jalil menjelaskan, awal mula kasus pencabulan itu terungkap, ketika kakak korban melihat percakapan adiknya dengan tersangka.
Dimana terlihat percakapan yang sangat aneh antara korban dengan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengiming-imingi korban akan memberikan nilai yang bagus.
Di dalam kelas, tersangka kemudian meraba sejumlah bagian tubuh para korban secara bergantian ketika proses belajar mengajar.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Korban Guru Cabul di Karawang Kemungkinan Bertambah, Pelaku Beraksi saat Pelajaran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.