Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IRT di Sukabumi Bunuh Penagih Utang, Mayat Korban Dibungkus Sprei dan Kasur Lalu Dibuang ke Sungai

Saat membuang  kasur, anak pelaku tidak mengetahui kalau di dalamnya ada mayat penagih utang yang tewas dibunuh ibunya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in IRT di Sukabumi Bunuh Penagih Utang, Mayat Korban Dibungkus Sprei dan Kasur Lalu Dibuang ke Sungai
Istimewa
PEMBUNUHAN PENAGIH UTANG DI SUBANG: Seorang ibu muda nekat membunuh rentenir di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku berinisial PS (28) membunuh korban RS (37) pada Senin (13/11/2023) sekitar 11.30 WIB. Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, PS ditangkap pada Sabtu (18/11/2023) dini hari di rumahnya. (Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Seorang penagih utang tewas di tangan emak-emak.

Peristiwa ini bikin geger warga Sukabumi.

Ibu rumah tangga berinisial PS (28) menghabisi nyawa debt collector yang juga seorang wanita berinisial RS (37) dengan cara mencekiknya menggunakan sabuk lalu memukulkan besi usai ditagih utang sebesar Rp 3,5 juta.

PS kemudian membungkus jenazah korban dengan sprei dan kasur.

Pelaku kemudian menyuruh anaknya membuang kasur yang berisi mayat itu ke sungai.

Saat membuang  kasur, anak pelaku tidak mengetahui kalau di dalamnya ada mayat penagih utang yang tewas dibunuh ibunya.

Baca juga: Soal Pembunuhan di Makassar, Pelaku Rudapaksa Anak Korban hingga Terancam Hukuman Mati

Kasus pembunuhan terhadap debt collector ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang sejak Rabu (15/11/2023) lalu.

Berita Rekomendasi

Keluarga korban kemudian melaporkannya ke polisi.

Dalam keterangan yang disampaikan ke polisi, keluarga korban mengaku kalau RS sebelum dinyatakan hilang sempat pergi ke rumah PS untuk menagih utang.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi rumah PS dan melakukan penggeledahan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Jumat malam (17/11/2023) langsung mendatangi rumah pelaku yang berada di kampung Lio Santa Rt 03/01, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi dan langsung melakukan penggeledahan," ungkap Kapolres Sukabumi Kota, Ari Setyawa Wibowo, Senin (20/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Kepada polisi, PS mengakui semua perbuatannya.


"Di situlah terungkap, korban pada saat itu menagih utang. Terduga pelaku bilang korban sempat menendang (pelaku),"katanya.

"Mau menampar tapi sama terduga pelaku ditangkis kemudian mendorong jatuh pada saat jatuh itulah dicekik menggunakan sabuk," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas