IRT di Sukabumi Bunuh Penagih Utang, Mayat Korban Dibungkus Sprei dan Kasur Lalu Dibuang ke Sungai
Saat membuang kasur, anak pelaku tidak mengetahui kalau di dalamnya ada mayat penagih utang yang tewas dibunuh ibunya
Editor: Eko Sutriyanto
Korban yang tidak berdaya dipukul menggunakan besi hingga tewas.
Mayat korban sempat berada di dalam rumah, lantaran pelaku bingung cara membuangnya.
"Setelah dilakukan pemukulan, korban didiamkan di kamar.
Pada hari Selasa pukul 20.00 WIB terduga pelaku menyuruh anaknya untuk membuang korban yang berada dalam kasur dan sprei ke sungai Cipelang," bebernya.
Polisi yang mendapatkan informasi lokasi pembuangan mayat korban kemudian langsung melakukan penyisiran di Sungai Cipelang.
Penyisiran yang dilakukan petugas akhirnya membuahkan hasil.
Jenazah korban ditemukan tak lama setelah polisi melakukan penyisiran.
"Tak lama setelah itu korban ditemukan Sabtu (18/11/2023) pagi dan kita langsung evakuasi kr RSUD Syamsudin SH," imbuhnya.
PS kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Motif kasus pembunuhan ini lantaran PS memiliki utang sebesar Rp3,5 juta, namun belum memiliki uang ketika ditagih korban.
"Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang, di mana PS memiliki utang sebanyak Rp 3,5 juta kepada korban."
"Kemudian diduga ada perkataan korban yang membuat tersinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian yang berujung kepada pembunuhan," tuturnya.
Ari Setyawa Wibowo menerangkan anak PS yang membuang jasad korban masih berstatus saksi karena tidak mengetahui isi dari sprei merupakan jasad.
"Anak belum jadi tersangka, kita masih menetapkan tersangka yaitu pelaku utama saudari PS."