Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IRT di Sukabumi Bunuh Penagih Utang, Mayat Korban Dibungkus Sprei dan Kasur Lalu Dibuang ke Sungai

Saat membuang  kasur, anak pelaku tidak mengetahui kalau di dalamnya ada mayat penagih utang yang tewas dibunuh ibunya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in IRT di Sukabumi Bunuh Penagih Utang, Mayat Korban Dibungkus Sprei dan Kasur Lalu Dibuang ke Sungai
Istimewa
PEMBUNUHAN PENAGIH UTANG DI SUBANG: Seorang ibu muda nekat membunuh rentenir di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku berinisial PS (28) membunuh korban RS (37) pada Senin (13/11/2023) sekitar 11.30 WIB. Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, PS ditangkap pada Sabtu (18/11/2023) dini hari di rumahnya. (Istimewa) 

Korban yang tidak berdaya dipukul menggunakan besi hingga tewas.

Mayat korban sempat berada di dalam rumah, lantaran pelaku bingung cara membuangnya.

"Setelah dilakukan pemukulan, korban didiamkan di kamar.

Pada hari Selasa pukul 20.00 WIB terduga pelaku menyuruh anaknya untuk membuang korban yang berada dalam kasur dan sprei ke sungai Cipelang," bebernya.

Polisi yang mendapatkan informasi lokasi pembuangan mayat korban kemudian langsung melakukan penyisiran di Sungai Cipelang.

Penyisiran yang dilakukan petugas akhirnya membuahkan hasil.

Jenazah korban ditemukan tak lama setelah polisi melakukan penyisiran.

BERITA REKOMENDASI

"Tak lama setelah itu korban ditemukan Sabtu (18/11/2023) pagi dan kita langsung evakuasi kr RSUD Syamsudin SH," imbuhnya.

PS kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Motif kasus pembunuhan ini lantaran PS memiliki utang sebesar Rp3,5 juta, namun belum memiliki uang ketika ditagih korban.

"Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang, di mana PS memiliki utang sebanyak Rp 3,5 juta kepada korban."

"Kemudian diduga ada perkataan korban yang membuat tersinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian yang berujung kepada pembunuhan," tuturnya.


Ari Setyawa Wibowo menerangkan anak PS yang membuang jasad korban masih berstatus saksi karena tidak mengetahui isi dari sprei merupakan jasad.

"Anak belum jadi tersangka, kita masih menetapkan tersangka yaitu pelaku utama saudari PS."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas