Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Pelaku Pencurian Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulteng Periksa 19 Oknum Polisi

Polda Sulteng memeriksa 19 oknum aparat kepolisian terkait kasus tewasnya terduga pelaku pencurian berinisial MMS alias MN (19).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terduga Pelaku Pencurian Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulteng Periksa 19 Oknum Polisi
via Surya.co.id/Istimewa via Sriwijaya Post
Ilustrasi oknum polisi (kiri). Polda Sulteng memeriksa 19 oknum aparat kepolisian terkait kasus tewasnya terduga pelaku pencurian berinisial MMS alias MN (19). 

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono memberikan klarifikasi terkait tewasnya terduga pelaku pencurian MMS alias MN (19).

Kasus ini bermula dari adanya laporan polisi nomor: LP/B/1428/XI/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng tentang pencurian di depan salah satu rumah makan Jl Basuki Rahmat, tertanggal 6 November 2023.

Berbekal rekaman CCTV dan video viral di media sosial, pihaknya melakukan langkah penyelidikan dan mendapat informasi diduga pelaku MMS alias MN berada di Jl Moh Yamin.

Dari hasil penyelidikan, tepat pada tanggal 13 November 2023 sekitar pukul 15.40 Wita, pihaknya mendatangi rumah MN di Jl Moh Yamin untuk melakukan penangkapan, tetapi tidak berada di tempat.

Kemudian, dari keterangan masyarakat sekitar diketahui bahwa MN diduga melarikan diri.

Atas informasi itu, pihaknya dibantu warga melakukan pencarian dan ditemukan MN berada di semak-semak Jl Kasuari.

"Untuk menghindari amukan masa, diduga pelaku diamankan dan dibawa lari tim resmob dengan dibonceng sepeda motor, dia statusnya masih diduga pelaku dan bukan tahanan Polda Sulteng," ucapnya kepada TribunPalu, Selasa (21/11/2023).

BERITA TERKAIT

Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 Wita, terduga pelaku MN tiba di di Polda Sulteng untuk dilakukan interogasi demi mendapatkan informasi pelaku lainnya dan keberadaan barang bukti.

"Sekitar pukul 17.45 Wita MN memberikan informasi keberadaan teman-temannya berinisial RL dan PI di Jl Basuki Rahmat dan dan Tanggul Utara," ujarnya.

Menurut Djoko, RL dan PI mengetahui bahwa MN menukar hasil curian (handphone) dengan paket narkoba (sabu-sabu).

"Terduga pelaku MN sempat dibawa ke rumahnya untuk mengambil pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian sebagaimana terekam CCTV," tuturnya.

Kemudian MN bersama 2 rekannya kembali dibawa ke Polda Sulteng untuk dilakukan interogasi sekitar pukul 20.00 Wita.

Selang waktu satu jam, pihaknya membagi 2 tim, sebagian membawa PI mencari barang bukti di Kelurahan Tatanga dan Jl Cemangi.

Personel lainnya, membawa MN ke wilayah Palu Selatan demi menangkap pelaku lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas