Viral Kasus Bayi Meninggal Dunia Diduga karena Malapraktik, Dinkes Tasikmalaya Bentuk Tim Audit
Bayi baru lahir seberat 1,5kg meninggal dunia diduga akibat pelayanan di salah satu klinik di Tasikmalaya, Jawa Barat yang tidak maksimal.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Media sosial belum lama ini dihebohkan dengan kabar terkait bayi meninggal dunia diduga akibat malapraktik.
Kabar ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @nadiaanastasyasilvera, Sabtu (18/11/2023) lalu.
Dalam unggahannya itu, pemilik akun yang merupakan kakak dari ayah korban mengurai cerita awal mula kronologi bayi prematur itu meninggal dunia.
Bayi tersebut diketahui lahir pada 13 November 2023 lalu di sebuah klinik di kawasan Bungursari, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Melalui unggahannya, ia membagikan foto sebuah surat yang ditulis oleh Erlangga Surya Pamungkas, ayah dari bayi yang meninggal dunia itu.
Surat tersebut berisi keluhannya terkait pelayanan di sebuah klinik bersalin yang dinilai tidak memuaskan bahkan berakibat membuat bayi dari Erlangga meninggal dunia.
Baca juga: Viral Pria di Gresik Meninggal Dalam Keadaan Sujud di Masjid, Kapolsek Menganti: Bahan Pembelajaran
Berbagai pelayanan yang dinilai tidak memuaskan di antaranya istri Erlangga yang bernama Nisa Armila tidak dibantu setelah melahirkan.
Para bidan membantu persalinan juga terus memegang ponsel hingga bayi yang lahir dengan berat badan 1,5 kg itu tak dirujuk ke rumah sakit.
Bayi tersebut hanya diinkubator di klinik tersebut dengan alat sederhana dan menggunakan pakaian dua lapis.
Bahkan, saat keesokan harinya ibu dan si bayi sudah diperbolehkan pulang.
“Saya menanyakan dan memastikan kepada bidan jaga, apakah benar ini anak di suruh pulang? Apakah sehat? Apakah normal? Apakah tidak harus dibawa ke rumah sakit untuk incubator? Melihat BB (berat badan) nya saja sangat jauh di bawah normal. Tapi beberapa kali juga bisa menyebut bahwa si anak sehat, normal, tidak perlu dibawa ke rumah sakit dan tidak perlu dihangatkan di rumah,” tulis isi potongan surat tersebut.
Tidak hanya itu, pihak klinik rupanya juga melakukan sesi pemotretan terhadap bayi tersebut atau newborn photography yang dinilai pihak keluarga sebagai obyek konten.
Padahal kondisi bayi yang lahir dalam usia kandungan 36 minggu masih sangat rawan.
Terkait postingan tersebut, Nadia Anastasia (31) menegaskan klinik tersebut ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat itu tak memberikan pelayanan dengan baik kepada adik iparnya.