Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pekerja Tewas Diterkam Harimau, Istri Korban Sempat Dihalangi saat Hendak Hubungi Keluarga

Harimau menerkam ART yang sedang memberi makan. Istri korban sempat dilarang pulang oleh majikan. Diduga ada upaya menutupi kasus kematian.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta Pekerja Tewas Diterkam Harimau, Istri Korban Sempat Dihalangi saat Hendak Hubungi Keluarga
Kolase Tribunnews.com:
(Kiri) Harimau milik AS saat berada di kandang dan (Kanan) Istri Suprianda saat memperlihatkan foto pernikahannya. 

Para pekerja di rumah AS menutup seluruh akses pintu keluar yang mengakibatkan Suwarni terjebak di dalam rumah.

Suwarni tidak diperbolehkan keluar rumah karena ingin mengabarkan kejadian tersebut ke keluarga.

"Saya mau hubungi keluarga saya tapi tidak diberi akses," ujarnya.




Ia terpaksa melarikan diri dari rumah AS dan segera melaporkan kematian suaminya.

Baca juga: Penampakan Rumah Pengusaha yang Pelihara Harimau hingga Tewaskan Pekerja, Ditemukan juga Macan Dahan

"Saya ketemu sama teman kerja suami dan diantar ke rumah orangtua suami saya ini (kediaman mertua)," sambungnya.

Setelah kasus ini dilaporkan, jasad korban dievakuasi dan AS ditetapkan sebagai tersangka.

Inilah harimau yang menerkam Suprianda hingga tewas. Ia dipelihara oleh seorang pengusaha di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (18/11/2023).
Inilah harimau yang menerkam Suprianda hingga tewas. Ia dipelihara oleh seorang pengusaha di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (18/11/2023). (HO/Polsek Sungai Pinang)

Korban Digaji Rp3 Juta

BERITA TERKAIT

Suwarni berharap majikan yang kini ditetapkan sebagai tersangka bertanggung jawab membantu perekonomian keluarganya.

Pasalnya, korban merupakan tulang punggung keluarga selama ini.

Baca juga: ART yang Tewas Diterkam Harimau Tinggalkan 2 Anak dan Isti sedang Hamil

Korban tewas meninggalkan seorang istri yang sedang hamil dan 2 anak.

Ia membantah kabar suaminya tidak digaji selama bekerja memberi makan hewan buas yang dipelihara tanpa izin.

Diketahui, AS memelihara harimau, macan dahan dan sejumlah anjing di rumahnya.

Korban mendapatkan gaji Rp3 juta perbulan dari pekerjaan memberi makan hewan tersebut.

"Dan itu tidak pernah terlambat, paling selisih tanggal saja," bebernya, Selasa (21/11/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas