Gaji ART yang Tewas Diterkam Harimau, Bertugas Memberi Makan Hewan Buas, Majikan jadi Tersangka
ART di Samarinda tewas diterkam harimau. Korban digaji Rp3 juta setiap bulan dan bertugas memberi makan harimau setiap hari. Majikan sudah ditangkap.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus harimau menerkam seorang ART di Samarinda, Kalimantan Timur masih menyisakan duka untuk keluarga korban.
ART yang bernama Suprianda (27) tewas saat memberi makan harimau yang dipelihara majikannya di rumah, Sabtu (18/11/2023).
Istri korban, Suwarni (26) berharap majikan yang kini ditetapkan sebagai tersangka bertanggung jawab membantu perekonomian keluarganya.
Pasalnya, korban merupakan tulang punggung keluarga selama ini.
Baca juga: ART yang Tewas Diterkam Harimau Tinggalkan 2 Anak dan Isti sedang Hamil
Korban tewas meninggalkan seorang istri yang sedang hamil dan 2 anak.
Menurut Suwarni, majikan yang berinisial AS menugaskan suaminya memberi makan hewan buas di rumah setiap hari pukul 10.00 WIB.
Ia membantah kabar suaminya tidak digaji selama bekerja memberi makan hewan buas yang dipelihara tanpa izin.
Diketahui, AS memelihara harimau sumatra, macan dahan dan sejumlah anjing di rumahnya.
Korban mendapatkan gaji Rp3 juta perbulan dari pekerjaan memberi makan hewan buas.
"Dan itu tidak pernah terlambat, paling selisih tanggal saja," bebernya, Selasa (21/11/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.
Pekerjaan tersebut sudah dilakukan korban selama tiga tahun.
Baca juga: Suwarni Ungkap Kalimat Terakhir Suprianda Sebelum Tewas Diterkam Harimau, Bapak Tidak akan Lama
Awalnya, korban bekerja di tempat fitness milik AS selama 6 tahun.
"Itu kerjanya bersihkan tempat gym. Ya jam 5 sore baru kerja di sana, per bulan digaji Rp 1,5 juta," tambahnya.
Suwarni mengaku tidak mengetahui biaya yang dikeluarkan AS setiap harinya untuk memberi makan hewan buas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.