Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekonstruksi Kasus Subang: Peragakan 95 Adegan, Tersangka Yosep Beri Kode X di Warung Pecel Lele

Saat tersangka Yosep Hidayah tiba, emak-emak yang ada di lokasi langsung menyoraki Yosep.

Editor: Erik S
zoom-in Rekonstruksi Kasus Subang: Peragakan 95 Adegan, Tersangka Yosep Beri Kode X di Warung Pecel Lele
Tribun Jabar/ Daniel Andreand Damanik
Kehadiran Yosep di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang disambut sorakan dan teriakan emak-emak. 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG -  Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023).

Polisi menghadirkan sejumlah barang bukti ke tempat kejadian perkara (TKP) di tepi Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Saat tersangka Yosep Hidayah tiba, emak-emak yang ada di lokasi langsung menyoraki Yosep.

Polisi mulai melakukan rekonstruksi sekitar pukul 09.00 WIB. Rekonstruksi pertama dilakukan di warung internet atau Warnet.

Baca juga: Hari Ini Motif Kasus Subang Bakal Terungkap, Rekonstruksi Akan Hadirkan 5 Tersangka

Pada saat rekonstruksi, Yosep diarahkan polisi menaiki motor Honda Scoopy merah.

Nampak Yosep mengenakan pakaian tahanan Polda Jabar dan topi merah.

Yosep masih tampak bisa tersenyum meski disoraki warga sekitar. Suara teriakan emak-emak pun terdengar kencang.

Berita Rekomendasi

Sejumlah petugas kepolisian berdiri mengelilingi Yosep yang menaiki Honda Scoopy tersebut.

Peragakan 95 adegan

Penyidik akan meminta kelima tersangka memeragakan sebanyak 95 adegan, mulai dari warung internet, warung pecel lele hingga lokasi ditemukannya mayat Suhartini dan Amalia.

Rekonstruksi pertama kali berlangsung di warung internet.

Danu dan Yosep dipertemukan secara langsung di warung internet.

Di lokasi tersebut, terlihat kedua tersangka berbincang-bincang.

Perbincangan yang dilakukan kedua tersangka itu diduga merencanakan pembunuhan Tuti dan Amalia.

Baca juga: Temuan Baru di Kasus Pembunuhan Subang, Ada Darah Amel dan Sidik Jari dan di Tempat Ini

Perbincangan pun dilanjutkan di warung pecel lele yang masih berlokasi di Jalan Cagak tak jauh dari Polsek Jalancagak.

Sebelum bertemu di warung pecel lele, Danu terlebih dahulu mengambil sepeda motor di rumahnya.

Yosep yang menggunakan sepeda motor matic warna merah dan Danu menggunakan motor bebek warna hitam bertemu di pecel lele.

Di warung pecel lele, Yosep nyengir ketika diminta duduk di bangku warung oleh para petugas.

Saat itu, Danu belum melakukan adegan di warung pecel lele.

Baca juga: Keterlibatan 3 Anggota Polisi di Kasus Subang: 1 Perwira dan 2 Bintara, Berstatus Keluarga Tersangka

Setelah itu, rekontruksi berlanjut ke lokasi penemuan mayat Suhartini dan Amalia yang berada di rumah tidak jauh dari SMAN 1 Jalancagak.

Yosep Kasih Kode Silangkan Telunjuk

Yosep memberi kode X dan sempat melambaikan tangan saat rekonstruksi di jongko pecel lele.

Di jongko pecel lele ini diduga menjadi tempat awal kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard di rumahnnya, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021.

Dalam kasus ini muncul 5 tersangka, Danu, Yosep, Mimin, Abi, dan Arighi.

Polisi Tutup Area Sekitar TKP Pembunuhan 

Polisi sudah mulai siaga di kawasan TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sejak Rabu pagi.

Kawasan TKP juga sudah mulai ramai dikunjungi masyarakat yang ingin menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik tersebut.

Terlihat juga barang bukti seperti mobil Alphard dan Yaris sudah terlihat di TKP.

Pihak kepolisian juga sudah menutup jalur Jalancagak menuju Wanayasa.

Perjalanan Kasus Subang

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Setelah dua tahun berlalu, Polda Jabar baru menetapkan 5 tersangka.

Penetapan tersangka ini setelah Danu, keponakan korban Tuti, mendatangi Polda Jabar dan memberikan keterangan keterlibatannya dalam kasus Subang.

Dia juga berkicau tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang ini.

Bebekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.

Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rekonstruksi Kasus Subang, Yosep dan Danu Ketemu di Warnet, Nyengir saat di Warung Pecel Lele

dan

Saat Adegan di Jongko Pecel Lele dalam Kasus Subang, Yosep Kasih Kode Silangkan Telunjuk

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ketika Yosep Disoraki Emak-emak saat Rekonstruksi Kasus Subang, Masih Senyum di Atas Scoopy Merah

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas