Alasan Sopir Minibus jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Lumajang, Tak Injak Rem dan Dianggap Lalai
Terungkap alasan sopir minibus dijadikan tersangka kecelakaan maut antara KA Probowangi dengan minibus. Dianggap lalai dan tak lakukan pengereman.
Editor: Abdul Muhaimin
"Sopir memang menggunakan panduan Google Maps sehingga diarahkan ke jalur tersebut (jalur perlintasan 63, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang)," ujar Boy Jeckson ketika dikonfirmasi saat rilis di Polres Lumajang, Rabu (22/11/2023).
Menurut informasi, sopir Isuzu Elf bernomor polisi N-7646-T hendak menuju Surabaya usai mengantarkan rombongan ke acara reuni SMA di Pulau Merah, Banyuwangi.
Baca juga: Pulang dari Reuni SMA di Banyuwangi, Rombongan Minibus Tertabrak Kereta di Lumajang, 11 Orang Tewas
Rombongan diketahui berangkat pada Sabtu (18/11/2023) dan kemudian memulai perjalanan kembali ke Surabaya dari Banyuwangi pada Minggu (19/11/2023).
Memasuki wilayah Kabupaten Lumajang, sopir Isuzu Elf diduga memilih menempuh jalur alternatif.
Namun ternyata jalur alternatif tersebut mengantarkan rombongan bertemu jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kelalaian Sopir Elf yang Ditabrak Kereta Api di Lumajang, Tak Injak Rem, Sempat Diteriaki Warga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.