Polisi Ungkap Motif Pria Bunuh Istri di Blitar, Disebut Karena Masalah Asmara
SH diketahui membunuh istrinya sendiri, Fitriani (21) yang jasadnya dikubur di kamar rumah lamanya dan ditemukan sudah dalam kondisi tinggal tulang.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
Subagyo berujar, SH meminta ke Sugeng Riyadi untuk tak membuka sebuah kamar yang terkunci karena di sana disebut sebagai tempat menyimpan keris.
Namun, saat renovasi, pekerja yang penasaran pun membuka kamar tersebut dan mendapati ada cor-coran yang tidak rata.
Setelah dibongkar dan digali karena penasaran, pekerja renovasi rumah Sugeng Riyadi tersebut menemukan ada tengkorak manusia.
Kini, SH pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AKBP Danang mengatakan, pelaku terancam penjara selama 15 tahun.
"Kami menjerat pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas AKBP Danang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dalami Motif Asmara di Kasus Jasad Wanita Dicor di Blitar, Polisi Periksa Pria Diduga Selingkuhan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Samsul Hadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.