Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Nelayan yang Tewas Akibat Penembakan Oknum Polisi di Konawe Selatan Sultra Menjadi 2 Orang

Korban sempat dirawat di RS Santa Anna kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Kendari.

Editor: Erik S
zoom-in Jumlah Nelayan yang Tewas Akibat Penembakan Oknum Polisi di Konawe Selatan Sultra Menjadi 2 Orang
Pragativadi.com
Ilustrasi penembakan - Korban tewas nelayan yang ditembak oknum polisi di Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menjadi dua orang 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI -  Korban tewas nelayan yang ditembak oknum polisi di Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menjadi dua orang.

Putra, korban yang sempat dirawat di RS Bhayangkara Kendari meninggal dunia pada Minggu (26/11/2023).

Hal tersebut, dibenarkan tim kuasa hukum keluarga korban, Fairin saat dikonfirmasi.

Baca juga: 4 Nelayan di Konawe Selatan Jadi Korban Penembakan, Pelakunya Diduga Oknum Polairud Polda Sultra

"Iya info tadi korban atas nama Putra meninggal dunia," katanya.

Nelayan bernama Putra sebelumnya menjalani perawatan karena mengalami luka tembak di pinggul sebelah kiri.

Korban sempat dirawat di RS Santa Anna kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Kendari.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak empat nelayan di Kecamatan Laonti, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditembak.

BERITA REKOMENDASI

Insiden empat nelayan ditembak, terjadi di Cempedak, pada Jumat (24/11/2023), sekira pukul 02.00 dini hari.

Akibat penemabakan itu satu orang nelayan meninggal dunia bernama La Maco dan dua orang mengalami kritis di Rumah Sakit Santa Anna Kota Kendari.

Sementara, satu korban lainya masih mendapat perawatan khusus di Puskesmas Langara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). 

Kronologis penembakan

Insiden penembakan tersebut saat para nelayan berangkat mencari ikan dengan menggunakan kapal bodi.

Baca juga: Senggolan di Jalan, Oknum Polisi di Majene Sulawesi Barat Aniaya Seorang Pelajar

Identitas empat nelayan korban penembakan ini yakni Maco, Putra, Ucok, dan Alung.

Saat baru berlayar sekitar 100 meter dari bibir pantai, kapal yang ditumpangi empat nelayan tersebut diadang polisi dari Polairud Polda Sultra.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas