Pemuda Probolinggo Cabuli Santriwati, Berani Masuk Ponpes Lantaran Terpengaruh Alkohol
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan kasus pencabulan itu terjadi Minggu (12/11/2023) sekira pukul 00.30 WIB
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Tampang pemuda A (23) warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, yang cabuli santriwati.
"Karena korban berteriak, pelaku panik.
Pelaku melarikan diri dan keluar dari kamar korban," terangnya.
Petugas menindaklanjuti laporan terkait pencabulan ini.
Personel Unit Reskrim Polsek Sumberasih dan Polres Probolinggo Kota meringkus tersangka di kediamannya, Senin (13/11/2023).
Polisi turut mengamankan barang bukti pakaian tersangka dan korban.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Sedang Tidur, Santriwati di Probolinggo Kaget Ada Pria Asing di Kamarnya, Seketika Teriak Kencang
Berita Rekomendasi