Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tampang Pelatih Silat di Tulungagung yang Tewaskan Siswa SMP, Terancam Hukuman Penjara Belasan Tahun

Atas perbuatannya, DAR dijerat pasal 76C juncto pasal 80 ayat 1, 2, dan 3 Undang-undang Perlindungan Anak.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tampang Pelatih Silat di Tulungagung yang Tewaskan Siswa SMP, Terancam Hukuman Penjara Belasan Tahun
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
DAR (25) pelatih silat di Tulungagung, Jawa Timur saat konfernsi pers di Polres Tulungagung. Wajahnya ditutupi kain hitam. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal meninggalnya siswa SMP berinisial REB (16) setelah pulang dari latihan silat di Tulungagung, Jawa Timur.

Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan telah menangkap pelaku yang juga pelatih berinisial DAR (25).

DAR merupakan pelatih silat yang melatih REB di SMAN 1 Ngunut, Sabtu (18/11/2023).

Sebelum menangkap DAR, polisi telah meminta keterangan dari dua pelatih lain.

Namun, dua pelatih tersebut tak berada di lokasi saat kejadian.

"Sebelumnya ada dua pelatih yang kami mintai keterangan. Namun satu pelatih tidak terlibat saat kejadian," ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Sabtu (25/11/2023).

Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Tulungagung Tewas, Alami Kekerasan saat Latihan Silat, Pelatih jadi Tersangka

DAR ditangkap polisi Rabu (22/11/2023), di hari yang sama saat korban meninggal.

BERITA TERKAIT

Di hari tersebut juga, orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi.

"Rabu sore anggota Resmob Macan Agung menjemput DAR ini di rumahnya, kemudian kami bawa ke Satreskrim untuk dimintai keterangan," ungkap Kapolres.

DAR kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka, dan kami lakukan penahanan," tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, DAR dijerat pasal 76C juncto pasal 80 ayat 1, 2, dan 3 Undang-undang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun, dan pidana denda Rp 3 miliar," pungkas Kapolres.

Kejadian bermula saat korban dan dua temannya sedang berlatih, Sabtu lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas