Tampang Pelatih Silat di Tulungagung yang Tewaskan Siswa SMP, Terancam Hukuman Penjara Belasan Tahun
Atas perbuatannya, DAR dijerat pasal 76C juncto pasal 80 ayat 1, 2, dan 3 Undang-undang Perlindungan Anak.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal meninggalnya siswa SMP berinisial REB (16) setelah pulang dari latihan silat di Tulungagung, Jawa Timur.
Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan telah menangkap pelaku yang juga pelatih berinisial DAR (25).
DAR merupakan pelatih silat yang melatih REB di SMAN 1 Ngunut, Sabtu (18/11/2023).
Sebelum menangkap DAR, polisi telah meminta keterangan dari dua pelatih lain.
Namun, dua pelatih tersebut tak berada di lokasi saat kejadian.
"Sebelumnya ada dua pelatih yang kami mintai keterangan. Namun satu pelatih tidak terlibat saat kejadian," ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Sabtu (25/11/2023).
Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Tulungagung Tewas, Alami Kekerasan saat Latihan Silat, Pelatih jadi Tersangka
DAR ditangkap polisi Rabu (22/11/2023), di hari yang sama saat korban meninggal.
Di hari tersebut juga, orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi.
"Rabu sore anggota Resmob Macan Agung menjemput DAR ini di rumahnya, kemudian kami bawa ke Satreskrim untuk dimintai keterangan," ungkap Kapolres.
DAR kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka, dan kami lakukan penahanan," tegas Kapolres.
Atas perbuatannya, DAR dijerat pasal 76C juncto pasal 80 ayat 1, 2, dan 3 Undang-undang Perlindungan Anak.
"Tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun, dan pidana denda Rp 3 miliar," pungkas Kapolres.
Kejadian bermula saat korban dan dua temannya sedang berlatih, Sabtu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.