2 Tersangka Perundungan Siswa MAN 1 Medan Masih Buron, Pihak UINSU Benarkan Mahasiswanya Terlibat
Polrestabes Medan melakukan pengejaran tersangka kasus perundungan siswa MAN 1 Medan. Pihak kampus UINSU benarkan pelaku yang buron mahasiswanya.
Editor: Abdul Muhaimin
Menurut informasi yang didapat keluarga korban dan teman-temannya, huruf PA yang dicap ke tangan korban menggunakan besi panas merupakan singkatan dari sebuah geng.
Geng ini disinyalir sebagai gerombolan geng motor berisikan anak sekolah dan alumni MAN 1 Medan.
Baca juga: Dua Tersangka Perundungan Siswa SMA di Medan Masih Buron, Korban Disiksa dan Dianiaya Kakak Kelas
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap dua dari empat pelaku penganiayaan, terhadap siswa MAN 1 Medan berinisial MH berusia 14 tahun.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, kedua pelaku yang sudah diamankan yakni berinisial MAS (14) dan Ahmad yang merupakan seorang mahasiswa.
"Untuk kejadian tersebut dua orang pelaku sudah kita amankan," kata Fathir kepada Tribun Medan, Selasa (28/11/2023).
Dikatakannya, dalam kasus tersebut ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya yakni berinisial AR dan MAS yang merupakan teman sekolah korban.
Lalu, dua pelaku lagi yakni bernama Fauzie Al Rasyid Siregar dan Ahmad yang berstatus sebagai mahasiswa.
"Dari kejadian tersebut kami dari Satreskrim Polrestabes Medan sudah menetapkan empat orang tersangka," sebutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Mahasiswanya Jadi Pelaku Bully Siswa MAN 1 Medan, UINSU Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib