Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita di Tasikmalaya Dibunuh Pacar, Mengaku 2 Bulan Tak Haid, Pelaku Takut Korban Hamil

Pria di Tasikmalaya bernama Herdis Permana (20) ditangkap usai membunuh pacarnya yang berinisial WW (19). Keduanya telah berpacaran 4 tahun.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Wanita di Tasikmalaya Dibunuh Pacar, Mengaku 2 Bulan Tak Haid, Pelaku Takut Korban Hamil
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi Pembunuhan. Jasad perempuan muda ditemukan di antara semak belukar kebun durian di Tasikmalaya. Korban dibunuh pacarnya yang bernama Herdis Permana. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com Tasikmalaya, Aldi M Perdana

TRIBUNNEWS.COM - Identitas jasad perempuan yang ditemukan di sebuah kebun durian di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat terungkap.

Wanita berinisial WW (19) dibunuh pacarnya yang bernama Herdis Permana (20) yang berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Kabupaten Tasikmalaya.

Herdis Permana telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan sebelum pembunuhan terjadi korban mengaku tidak haid selama dua bulan.

Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Eks Direktur RSUD, Modus Calonkan Diri Jadi Bupati & Peran Istri Muda Yuda

Maka korban dan tersangka bersepakat untuk bertemu di kampus tempat tersangka berkuliah, tepatnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (29/11/2023) kemarin.

Lantas, korban dan tersangka pergi menggunakan 1 unit sepeda motor milik korban WW menuju wilayah yang dinilai cukup sepi, yakni Kampung Sedaleuwih, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang kemudian menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berita Rekomendasi

“Sesampainya di TKP, tersangka HP dan korban WW sempat cekcok, lantaran sebelumnya korban diketahui terlambat datang bulan atau haid,” papar Zainal.

Sementara dari penuturan tersangka kepada Zainal, saat mengetahui kekasihnya tersebut tidak datang bulan, tersangka HP menduga bahwa WW tengah hamil dan diduga bersepakat untuk menggugurkan kandungan atau aborsi.

Akan tetapi, pada saat di TKP, tersangka HP tidak mendapati hasil upaya aborsi tersebut dari korban WW, sehingga tersangka HP gelap mata.

Ia lantas melakukan pemukulan yang mengenai punggung atas korban sebanyak 2 kali menggunakan kedua tangannya.

Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita di Tasikmalaya, Pacar Minta Korban Gugurkan Kandungan, Kini jadi Tersangka

“Tidak berhenti sampai di situ, maka kemudian tersangka HP ini menarik tangan korban WW,” lanjut Zainal.

Mengingat tekstur tanah di sana cenderung miring, sehingga korban jatuh dan tersungkur.

“Melihat kondisi korban demikian, tersangka mengeluarkan sebuah balok kayu yang sudah dipersiapkan tersangka di dalam tasnya,” terang Zainal.

Lalu tersangka memukul bagian pundak dan kepala korban menggunakan kayu tersebut sebanyak 5 kali hingga gagang alat pemukul kayu tersebut patah.

Akan tetapi, setelah dilakukan pemukulan tersebut, tersangka melihat korban masih bergerak dan dalam kondisi hidup, meski kondisinya cukup lemah.

“Tersangka kemudian mengeluarkan kembali sebilah pisau jenis kerambit dari dalam tasnya, kemudian menusukan pisau tersebut ke bagian rusuk korban,” tutur Zainal.

Baca juga: Jejak Kasus Pembunuhan Mantan Tunangan hingga Vonis Seumur Hidup & Pemecatan Oknum TNI Prada Yuwandi

“Karena upaya yang dilakukannya itu dianggap oleh tersangka tidak tembus, maka kemudian tersangka melakukan penusukan kembali sebanyak 3 kali di sekitar arah lehernya,” lanjut dia.

Setelah melihat korban sudah tidak bergerak, tersangka HP mendorong tubuh korban ke semak-semak area yang lebih rendah dari TKP awal.

Tersangka juga diketahui membuang pisau tersebut di sekitaran TKP. Korban juga ditinggalkan oleh tersangka dengan posisi tertelungkup di antara semak belukar kebun durian.

Setelah melakukan pembunuhan tersebut, tersangka HP kembali lagi ke kampusnya, dan selesai kuliah, ia segera pulang ke rumah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal menambahkan, bahwa tersangka HP diamankan di rumahnya pada pukul 01.00 WIB dini hari, Kamis (30/11/2023).

“Setelah ditangkap dan dilakukan pengembangan, tersangka sempat melakukan upaya perlawanan terhadap petugas, maka kami melakukan tindakan tegas," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunPriangan.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Perempuan Muda di Tasikmalaya, Sang Kekasih Bawa Korban ke Tempat Sepi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas