Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 35 UMK Jateng 2024: Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah, Cek Daerahmu

Daftar UMK Jateng 2024. Kota Semarang jadi daerah dengan UMK 2024 tertinggi, Rp 3.243.969, sedangkan yang terendah adalah Banjarnegara, Rp 2.038.005.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Daftar 35 UMK Jateng 2024: Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah, Cek Daerahmu
freepik
ILUSTRASI UANG - Daftar UMK Jateng 2024. Kota Semarang jadi daerah dengan UMK 2024 tertinggi, Rp 3.243.969, sedangkan yang terendah adalah Banjarnegara, Rp 2.038.005. 

Lebih lanjut Nana mengatakan, penetapan UMK Jateng 2024 dengan memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa.

Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

"Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum berasal yaitu BPS," kata dia.

Ia menegaskan UMK Jateng 2024 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan.

Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.

"Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah," ujarnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas