Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijerat Pasal 340, Yosep Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Dalam kasus ini, pelaku utamanya adalah Yosep, suami sekaligus ayah korban.

Editor: Erik S
zoom-in Dijerat Pasal 340, Yosep Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka dan (Kanan) Video saat Yosep menangis depan kuburan istri dan anaknya. 

Bahkan Polda Jabar yang mengambil alih kasus Subang dari Polres Subang ini mengeluarkan sketsa wajah pelaku pembunuhan.

Namun polisi mengalami kebuntuan untuk menetapkan tersangka kasus Subang.

Setelah dua tahun berlalu, Polda Jabar baru menetapkan lima tersangka pembunuhan ibu dan anak.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Danu, keponakan korban Tuti, mendatangi Polda Jabar dan memberikan keterangan keterlibatannya dalam kasus Subang.

Baca juga: Terungkap Peran 5 Tersangka Kasus Subang, Yosep Eksekutor, Mimin Mandikan Jenazah Tuti dan Amalia

Dia juga berkicau tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang ini.

Berbekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.

Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban. (*)

Berita Rekomendasi

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang Memasuki Babak Baru: Yosep dkk Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan Sudah Direncanakan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas